Berita

net

Hukum

Ditanya Uang Di Brankas Istri Nurhadi Pilih Bungkam

RABU, 01 JUNI 2016 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Tin Zuraid keluar dari Gedung KPK.

Setelah 11 jam digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tin memilih untuk menutup mulut dari awak media.

Istri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu sebelumnya menginjakkan kaki di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB, Rabu (1/6), dan keluar sekitar pukul 20.53 WIB.


Kedatangan Tin ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan PK di PN Jakpus. Namun setelah selesai memberikan keterangan, Tin membisu meski dirinya dihujani pertanyaan dari awak media yang menunggunya sejak pagi tadi.

Termasuk ketika ditanya soal dokumen dan uang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. Wanita yang mengenakan busana batik yang dipadu dengan kardigan berwarna putih itu bungkam dan tak mau membuka mulut untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan pemanggilan istri Nurhadi tersebut untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penanganan PK di PN Japus yang menyeret Suaminya. Selain itu, Tin juga ditanya mengenai uang yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," ucap Yuyuk saat dikonfirmasi.

Selain Tin, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kasirun alias Jenggot serta Sairi Alias Zahir. Keduanya merupakan pegawai yang bekerja di rumah Nurhadi.

Diketahui dugaan suap penanganan perkara PK pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkuak saat KPK menciduk Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dalam operasi tangkap tangan di sebuah Hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4) lalu.

Dari oprasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015.
Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama.

Dari hasil pengembangan, KPK menelisik dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus tersebut. Penyidik telah mengeledah ruangan kerja Nurhadi dan rumah pribadinya di jalan Hanglekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pengeledahan di rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di JL Hang Lengkir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, penyidik menemukan lima mata uang asing dengan total Rp 1,7 Miliar. Selain menyita uang penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

Dalam komprensi pers beberapa waktu lalu, Yuyuk menjelaskan pihaknya masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, Penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya