Berita

uchok sky khadafi/net

Hukum

BPK Harus Lakukan Audit Investigatif di Kasus Air Nav

RABU, 01 JUNI 2016 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Proyek di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang lebih dikenal sebagai Air Navigation Indonesia (Air Nav) layak dicurigai. Pasalnya, proyek tersebut dilakukan tanpa tender.

"Direksi Air Nav memberi proyek senilai USD 2,3 juta kepada perusahaan Amerika, Mitre Corporation, tanpa tender dan dapat diperpanjang (juga tanpa tender),” kata  Direktur Eksekutif Center Budget Analisys (CBA) Uchock Sky Khadafi di Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut dia, jika penunjukkan langsung tersebut ternyata benar, maka peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga layak dipertanyakan.


"Kami memperoleh informasi, apa yang dikerjakan Mitre sebetulnya hanya muslihat belaka dan tujuannya untuk  mengambil uang negara, karena Air Nav sudah mempunyai hasil yang sama. Ini melanggar aturan,” ujarnya.

Uchok menegaskan, supaya hal ini clear kepada publik dan penegak hukum, maka BPK hendaknya segera mengadakan audit investigatif. Nah, hasilnya diserahkan kepada DPR dan diumumkan kepada publik.

Sebagaimana diketahui, berbagai informasi yang masuk ke DPR, proyek yang dikerjakan Mitre sesungguhnya hanya alat Dirut Air Nav untuk menjustifikasi proyek bernilai triliunan rupiah, yaitu pembangunan sistem radar di bandara Soekarno Hatta.

Muslihat dilaksanakan Direksi Air Nav dengan memutus kontrak pembangunan sistem radar yang tengah berlangsung. Kemudian ditunjuk konsultan (Mitre) untuk merencanakan proyek serupa, yang nilainya jauh lebih besar.

"Proyek yang sedang berlangsung diputus, kemudian ditunjuk konsultan untuk merencanakan proyek baru menggantikan proyek yang telah diputus. Ada apa ini? BPK harus mengungkap dengan jelas,” katanya.

Informasi yang diperoleh menyebut, sebetulnya BPK dalam audit telah menyatakan, pemutusan kontrak secara sepihak oleh Air Nav, adalah tindakan salah. Air Nav tidak ada alasan memutus kontrak, karena memang dibutuhkan dan pelelangan dilaksanakan secara benar.

"Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera turun tangan. Aturan batas-batas melaksanakan tunjuk langsung, harus ditegakkan. Menteri BUMN jangan sampai melindungi perampok uang negara,” kata Uchok. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya