Berita

agus hermanto

Hukum

Pasca Putusan PTUN, Pimpinan DPR Minta KPK Segera Proses Ahok

RABU, 01 JUNI 2016 | 16:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih meningkatkan speed alias kecepatan dalam mengungkap kasus reklamasi teluk Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pasca putusan PTUN, speed di KPK harus lebih kencang lagi‎," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, SK tentang izin reklamasi pulau G untuk
PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang dikeluarkan Ahok tidak punya dasar hukum. Sebab, SK itu dikeluarkan ‎melanggar UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang dikeluarkan Ahok tidak punya dasar hukum. Sebab, SK itu dikeluarkan ‎melanggar UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"SK itu bisa disebut SK odong-odong karena tak punya cantolan hukum, dan dibuat pasca adanya UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," sebut Agus.

Terkait putusan PTUN yang memenangkan‎ nelayan, anak buah SBY ini mengapresiasinya.

"Itu semakin membuktikan bahwa SK itu salah. Kalau pejabat yang tidak laksanakan UU, pejabat itu harus diproses secara hukum, pasti ada aliran uang karena keluarkan SK, ada kontraktor, ada pengembang. Pasti ada aliran uang," tegas Agus.

Terakhir, dia meminta penegak hukum untuk tidak takut pada pembeking Ahok sehingga proses hukum bisa diteruskan. "Kita minta penegak hukum fokus‎," tukas Agus.

KPK sendiri saat ini menangani kasus suap terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi; Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya