Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ahok Tidak Perlu Repot-repot Minta Ketua RT/RW Mundur

SABTU, 28 MEI 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan rumus dagang untung-rugi dalam memerintah ibukota.

Hal itu terlihat ketika ia menyuruh para Ketua RT dan RW yang menolak sistem Qlue untuk segera mundur dari jabatan.

Menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik, pengurus RT/RW bukanlah bagian dari struktur pemerintahan. Apalagi, mereka dipilih langsung oleh warga dan mengabdi untuk warga.


"Dasar bekerja RT/RW itu gotong royong untuk kebersamaan, bukan bantuan anggaran dan laporan," kata Sugiyanto, dikutip dari RMOL Jakarta, Sabtu (28/5).

Ia tambahkan, apabila pengurus RT/RW bekerja bagus, penghargaan akan diperoleh langsung dari anggota masyarakat. Hukuman juga akan langsung mereka dapatkan apabila gagal menjalankan tugas dengan baik.

"Jadi pemerintah tidak perlu repot mengurusi kearifan lokal ini di tengah masyarakat," ujar Sugiyanto.

Diberitakan pada Kamis lalu, serombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka minta anggota Dewan untuk menindaklanjuti keluhan mereka atas diterapkannya SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue.

Dalam SK itu diatur bahwa pengurus RT/RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan. Tiap laporan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebesar Rp 900 ribu.

"Kalau Qlue tersebut masih berlaku, kami di seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke Kelurahan. Ramai-ramai mundur," lontar Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Menanggapi itu, Sugiyanto pun mengkritik Ahok karena hanya berpikir tentang untung dan rugi dalam memerintah Jakarta. Bahkan, bantuan untuk pengurus RT/RW juga menggunakan rumus dagang yang sama.

"Mewajibkan pengurus RT/RW membuat laporan tiga kali sehari, seperti minum obat batuk saja," jelas Sugiyanto. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya