Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ahok Tidak Perlu Repot-repot Minta Ketua RT/RW Mundur

SABTU, 28 MEI 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan rumus dagang untung-rugi dalam memerintah ibukota.

Hal itu terlihat ketika ia menyuruh para Ketua RT dan RW yang menolak sistem Qlue untuk segera mundur dari jabatan.

Menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik, pengurus RT/RW bukanlah bagian dari struktur pemerintahan. Apalagi, mereka dipilih langsung oleh warga dan mengabdi untuk warga.


"Dasar bekerja RT/RW itu gotong royong untuk kebersamaan, bukan bantuan anggaran dan laporan," kata Sugiyanto, dikutip dari RMOL Jakarta, Sabtu (28/5).

Ia tambahkan, apabila pengurus RT/RW bekerja bagus, penghargaan akan diperoleh langsung dari anggota masyarakat. Hukuman juga akan langsung mereka dapatkan apabila gagal menjalankan tugas dengan baik.

"Jadi pemerintah tidak perlu repot mengurusi kearifan lokal ini di tengah masyarakat," ujar Sugiyanto.

Diberitakan pada Kamis lalu, serombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka minta anggota Dewan untuk menindaklanjuti keluhan mereka atas diterapkannya SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue.

Dalam SK itu diatur bahwa pengurus RT/RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan. Tiap laporan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebesar Rp 900 ribu.

"Kalau Qlue tersebut masih berlaku, kami di seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke Kelurahan. Ramai-ramai mundur," lontar Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Menanggapi itu, Sugiyanto pun mengkritik Ahok karena hanya berpikir tentang untung dan rugi dalam memerintah Jakarta. Bahkan, bantuan untuk pengurus RT/RW juga menggunakan rumus dagang yang sama.

"Mewajibkan pengurus RT/RW membuat laporan tiga kali sehari, seperti minum obat batuk saja," jelas Sugiyanto. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya