Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ahok Tidak Perlu Repot-repot Minta Ketua RT/RW Mundur

SABTU, 28 MEI 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan rumus dagang untung-rugi dalam memerintah ibukota.

Hal itu terlihat ketika ia menyuruh para Ketua RT dan RW yang menolak sistem Qlue untuk segera mundur dari jabatan.

Menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik, pengurus RT/RW bukanlah bagian dari struktur pemerintahan. Apalagi, mereka dipilih langsung oleh warga dan mengabdi untuk warga.


"Dasar bekerja RT/RW itu gotong royong untuk kebersamaan, bukan bantuan anggaran dan laporan," kata Sugiyanto, dikutip dari RMOL Jakarta, Sabtu (28/5).

Ia tambahkan, apabila pengurus RT/RW bekerja bagus, penghargaan akan diperoleh langsung dari anggota masyarakat. Hukuman juga akan langsung mereka dapatkan apabila gagal menjalankan tugas dengan baik.

"Jadi pemerintah tidak perlu repot mengurusi kearifan lokal ini di tengah masyarakat," ujar Sugiyanto.

Diberitakan pada Kamis lalu, serombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka minta anggota Dewan untuk menindaklanjuti keluhan mereka atas diterapkannya SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue.

Dalam SK itu diatur bahwa pengurus RT/RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan. Tiap laporan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebesar Rp 900 ribu.

"Kalau Qlue tersebut masih berlaku, kami di seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke Kelurahan. Ramai-ramai mundur," lontar Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Menanggapi itu, Sugiyanto pun mengkritik Ahok karena hanya berpikir tentang untung dan rugi dalam memerintah Jakarta. Bahkan, bantuan untuk pengurus RT/RW juga menggunakan rumus dagang yang sama.

"Mewajibkan pengurus RT/RW membuat laporan tiga kali sehari, seperti minum obat batuk saja," jelas Sugiyanto. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya