Berita

siti nurbaya/net

Kesehatan

Menteri Siti: Kurangi Penggunaan Plastik Akan Lebih Fantastis

SABTU, 28 MEI 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengkampanyekan pembatasan pengunaan plastik sampai ke Afrika.

"Sampah plastik sulit terurai serta membahayakan biota dan ekosistem laut termasuk terumbu karang," kata Siti Nurbaya dalam diskusi penanganan sampah plastik dan mikro plastik di lautan pada sidang lingkungan hidup PBB kedua (UNEA-2), di Nairobi, Kenya, dua hari lalu.

Kegiatan Menteri Siti ini diinformasikan bagian Fungsi Pensosbud KBRI Nairobi. Disebutkan bahwa Siti mengkampanyekan pengurangan penggunaan alat berbahan plastik sebagai salah satu cara mencegah terus bertambahnya jumlah sampah plastik.


"Kurangi penggunaan plastik akan lebih fantastis," sambung Siti Nurbaya yang diiringi tepuk tangan para peserta diskusi.

Menteri Siti sebagai pembicara utama diskusi memaparkan tantangan dan upaya pemerintah Indonesia dalam penanganan sampah plastik di lautan.
Ditegaskannya, Pemerintah Indonesia terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penanggulanan sampah, termasuk melalui Gerakan Peduli Sampah 2020.  

"Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengurangi sampah sebesar 20 persen dan menangani 70 persen sampah di 380 kota dalam waktu lima tahun," jelas Siti Nurbaya.

Dia juga mengatakan, karena laut saling terhubung satu dengan lainnya dan tidak bisa mencegah pergerakan arus dan gelombang laut, maka sampah plastik yang masuk wilayah laut Indonesia tidak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga dari berbagai kawasan belahan dunia lain. Sampah dari berbagai belahan bumi bisa saling bercampur dan menyebar di laut.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan wilayah lautan empat kali lebih besar dari daratan, Indonesia kerap menerima limpahan sampah plastik dari kawasan lain yang terbawa arus laut.

Dalam diskusi tersebut disampaikan pula berbagai program pemerintah Indonesia seperti kampanye kantong plastik berbayar, tanggung jawab produsen, anugerah adipura, penghargaan kalpataru, gerakan pembersihan pantai dan taman nasional.  

Para ahli memprediksi, apabila tanpa penanganan yang baik, pada tahun 2050 jumlah sampah plastik di lautan akan lebih banyak dari jumlah ikan. Sampai tahun 2015, sampah plastik dunia yang terseret masuk ke lautan, terapung serta tenggelam di pantai dan dasar laut, diperkirakan sebesar 86 juta ton. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya