Berita

siti nurbaya/net

Kesehatan

Menteri Siti: Kurangi Penggunaan Plastik Akan Lebih Fantastis

SABTU, 28 MEI 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengkampanyekan pembatasan pengunaan plastik sampai ke Afrika.

"Sampah plastik sulit terurai serta membahayakan biota dan ekosistem laut termasuk terumbu karang," kata Siti Nurbaya dalam diskusi penanganan sampah plastik dan mikro plastik di lautan pada sidang lingkungan hidup PBB kedua (UNEA-2), di Nairobi, Kenya, dua hari lalu.

Kegiatan Menteri Siti ini diinformasikan bagian Fungsi Pensosbud KBRI Nairobi. Disebutkan bahwa Siti mengkampanyekan pengurangan penggunaan alat berbahan plastik sebagai salah satu cara mencegah terus bertambahnya jumlah sampah plastik.


"Kurangi penggunaan plastik akan lebih fantastis," sambung Siti Nurbaya yang diiringi tepuk tangan para peserta diskusi.

Menteri Siti sebagai pembicara utama diskusi memaparkan tantangan dan upaya pemerintah Indonesia dalam penanganan sampah plastik di lautan.
Ditegaskannya, Pemerintah Indonesia terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penanggulanan sampah, termasuk melalui Gerakan Peduli Sampah 2020.  

"Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengurangi sampah sebesar 20 persen dan menangani 70 persen sampah di 380 kota dalam waktu lima tahun," jelas Siti Nurbaya.

Dia juga mengatakan, karena laut saling terhubung satu dengan lainnya dan tidak bisa mencegah pergerakan arus dan gelombang laut, maka sampah plastik yang masuk wilayah laut Indonesia tidak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga dari berbagai kawasan belahan dunia lain. Sampah dari berbagai belahan bumi bisa saling bercampur dan menyebar di laut.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan wilayah lautan empat kali lebih besar dari daratan, Indonesia kerap menerima limpahan sampah plastik dari kawasan lain yang terbawa arus laut.

Dalam diskusi tersebut disampaikan pula berbagai program pemerintah Indonesia seperti kampanye kantong plastik berbayar, tanggung jawab produsen, anugerah adipura, penghargaan kalpataru, gerakan pembersihan pantai dan taman nasional.  

Para ahli memprediksi, apabila tanpa penanganan yang baik, pada tahun 2050 jumlah sampah plastik di lautan akan lebih banyak dari jumlah ikan. Sampai tahun 2015, sampah plastik dunia yang terseret masuk ke lautan, terapung serta tenggelam di pantai dan dasar laut, diperkirakan sebesar 86 juta ton. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya