Berita

uchok sky khadafi/net

Hukum

Uchok: KPK Harus Turun Tangan Supaya BUMD Tidak Keenakan Korupsi

JUMAT, 27 MEI 2016 | 19:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau memang Kejaksaan Agung "lumpuh" dan tidak mampu menangani perkara dugaan korupsi di BUMD Jakarta seperti PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) maka lebih baik kasus yang ditanganinya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafy.

Ia menyorot kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemprov DKI seluas 5 ribu meter persegi di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Kasus ini sebetulnya sudah punya tiga tersangka  yakni Freddie Tan alias Awi selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP/Ancol Beach City), Komisaris PT. Delta Jakarta, Oky Sukasah, dan mantan Dirut PT. Jakarta Propertindo (BUMD) I, Gusti Ketut Gede. Nama Freddie Tan juga terseret dalam perkara lain yang menyangkut Ancol.


"Kalau memang kejaksaan di bawah Prasetyo itu lumpuh, tidak melanjutkan kasus ini, padahal sudah sempat serius di masa lalu, lebih baik kasus ini diambil KPK agar lebih jernih untuk mengungkapnya," kata Uchok.

Menurut dia, wajar kalau persepsi publik negatif terhadap Kejaksaan karena kasus-kasus korupsi besar cenderung lamban penanganannya.

"Kalau kejaksaan publik pahamlah, apalagi korupsinya lebih Rp 78 miliar itu cukup manislah seperti gula," imbuhnya.

Ia meminta KPK ambi alih kasus ini karena sudah meresahkan publik. Kasus ini sebetulnya mengemuka sejak era Jaksa Agung Basrief Arief yang kemudian ditindaklanjuti Jampidsus dengan membentuk tim. Berbekal alat bukti yang cukup, dan keterangan saksi di lapangan, tim menyimpulkan ada dugaan pengalihan lahan yang menyalahi aturan.

"Sedetail apapun kasus itu harus diperiksa. Ini kan seolah kerjasama antara BUMD dengan swasta tapi ternyata ada temuan dugaan kroupsi," tegas Uchok.

Dia juga yakin, KPK bisa membuka kasus sampai ke akarnya. Dengan demikian, BUMD-BUMD tidak lagi ketagihan untuk bermain-main dengan uang rakyat.

"Keenakan sudah BUMD Jakarta itu seolah banyak bisnis kerjasama padahal ada dugaan permainan," kata dia.

Uchok pun yakin kerugian negara akibat kasus ini tidak sebatas puluhan miliar rupiah.

"Ini kan baru kelihatan segitu, tapi kalau dibuka ke kasus lain akan bertambah angka dan tersangkanya," ucapnya yakin.

Ia meminta ketiga orang yang menjadi tersangka itu untuk menjadi justice collabarator untuk membuka keterlibatan pelaku korupsi yang lain.

"Mereka yang lebih tinggi posisinya masih senyum-senyum," ucap Uchok.

"Penting untuk kita minta ke kejaksaan agar menyerahkan kasus ini ke KPK, atau KPK ambil alih. Kalau KPK serius, seminggu dua minggu sudah ada tersangka baru," pungkasnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya