Berita

ilustrasi

Nusantara

Menteri Marwan: Bangun Infrastruktur Desa Yang Tahan Bencana

JUMAT, 27 MEI 2016 | 16:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bencana alam kerap menimpa sejumlah desa hingga mengakibatkan rusaknya sarana prasarana seperti jalan desa, sanitasi air, termasuk fasilitas sosial dasar masyarakat. Dana Desa bisa diprioritaskan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak tersebut.

"Bangun kembali dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan persnya, (Jumat, 27/5).

Menteri Marwan merujuk Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016, yang menyebutkan salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa.


Karena itu dia meminta semua masyarakat desa terlibat aktif dalam rembug Desa tentang penggunaan Dana Desa. Sebab desa sudah memiliki kewenangan penuh mengelola Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporannya.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan perlunya desa siaga bencana, mengingat banyaknya desa yang rawan bencana. Misalnya banjir atau longsor di musim hujan. Kemudian ada juga desa yang kekeringan dan kebakaran hutan di musim kemarau. Wilayah-wilayah seperti ini harus membangun dengan program yang siaga bencana.

"Mentang-mentang daerahnya kering, ya enggak harus kekeringan tiap tahun. Bangunlah embung desa, sumur bersama, pompa air tenaga surya dan sebagainya. Kalau daerahnya rawan banjir dan longsor, bangun sanitasi air, talud, gorong-gorong. Buat penyangga tebing dan sebagainya,” imbuh Menteri Marwan.

Lebih jauh ia meminta agar desa-desa membuat perencanaan pembangunan dengan baik sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya