ilustrasi
ilustrasi
"Bangun kembali dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan persnya, (Jumat, 27/5).
Menteri Marwan merujuk Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016, yang menyebutkan salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa.
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 12:16
Senin, 20 April 2026 | 12:05
Senin, 20 April 2026 | 12:01
Senin, 20 April 2026 | 11:55
Senin, 20 April 2026 | 11:43
Senin, 20 April 2026 | 11:27
Senin, 20 April 2026 | 11:25
Senin, 20 April 2026 | 11:06
Senin, 20 April 2026 | 10:55
Senin, 20 April 2026 | 10:34