Berita

wihadi wiyanto

Hukum

Politisi Gerindra: Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Merusak Regenerasi Di Polri

JUMAT, 27 MEI 2016 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra merasa risau mendengar isu Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, perpanjangan masa jabatan Badrodin akan merusak regenerasi di internal Polri.

"Gerindra menolak hal tersebut karena dengan perpanjangan maka regenerasi Polri akan terhambat," kata Wihadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 27/5).


Selain menghambat regenerasi, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Kapolri itu juga sangat kabur.

"Tidak mempunyai dasar hukum dan ada kesan pendukung perpanjangan mencari-cari dasar hukumnya untuk menjustifikasi bahwa perpanjangan bisa dilakukan oleh Presiden," kata Wihadi.

Wacana memperpanjang masa jabatan Kapolri didukung oleh argumentasi merujuk pada UU 2/2002 tentang Polri. Pasal 30 menjelaskan, "usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun".

Politisi Gerindra, Desmond Mahesa, sebelumnya mengatakan, kalaupun jabatan Badroddin sebagai Kapolri diperpanjang, harus ada peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden. Perppu tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan.

Wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri ditolak mentah-mentah oleh PDIP. Politisi PDIP di Komisi III, Junimart Girsang, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berlaku cerdas. Presiden harus bisa menjelaskan kepada DPR dan masyarakat luas apa dasar hukum yang jelas jika benar terjadi perpanjangan masa bakti Kapolri.

Sementara, ia sangat yakin tidak ada aturan perundang-undangan yang mengizinkan pemerintah memperpanjang masa bakti Kapolri, yang notabene jabatan politik. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya