Berita

wihadi wiyanto

Hukum

Politisi Gerindra: Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Merusak Regenerasi Di Polri

JUMAT, 27 MEI 2016 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra merasa risau mendengar isu Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, perpanjangan masa jabatan Badrodin akan merusak regenerasi di internal Polri.

"Gerindra menolak hal tersebut karena dengan perpanjangan maka regenerasi Polri akan terhambat," kata Wihadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 27/5).


Selain menghambat regenerasi, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Kapolri itu juga sangat kabur.

"Tidak mempunyai dasar hukum dan ada kesan pendukung perpanjangan mencari-cari dasar hukumnya untuk menjustifikasi bahwa perpanjangan bisa dilakukan oleh Presiden," kata Wihadi.

Wacana memperpanjang masa jabatan Kapolri didukung oleh argumentasi merujuk pada UU 2/2002 tentang Polri. Pasal 30 menjelaskan, "usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun".

Politisi Gerindra, Desmond Mahesa, sebelumnya mengatakan, kalaupun jabatan Badroddin sebagai Kapolri diperpanjang, harus ada peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden. Perppu tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan.

Wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri ditolak mentah-mentah oleh PDIP. Politisi PDIP di Komisi III, Junimart Girsang, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berlaku cerdas. Presiden harus bisa menjelaskan kepada DPR dan masyarakat luas apa dasar hukum yang jelas jika benar terjadi perpanjangan masa bakti Kapolri.

Sementara, ia sangat yakin tidak ada aturan perundang-undangan yang mengizinkan pemerintah memperpanjang masa bakti Kapolri, yang notabene jabatan politik. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya