Berita

wihadi wiyanto

Hukum

Politisi Gerindra: Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Merusak Regenerasi Di Polri

JUMAT, 27 MEI 2016 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra merasa risau mendengar isu Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, perpanjangan masa jabatan Badrodin akan merusak regenerasi di internal Polri.

"Gerindra menolak hal tersebut karena dengan perpanjangan maka regenerasi Polri akan terhambat," kata Wihadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 27/5).


Selain menghambat regenerasi, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Kapolri itu juga sangat kabur.

"Tidak mempunyai dasar hukum dan ada kesan pendukung perpanjangan mencari-cari dasar hukumnya untuk menjustifikasi bahwa perpanjangan bisa dilakukan oleh Presiden," kata Wihadi.

Wacana memperpanjang masa jabatan Kapolri didukung oleh argumentasi merujuk pada UU 2/2002 tentang Polri. Pasal 30 menjelaskan, "usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun".

Politisi Gerindra, Desmond Mahesa, sebelumnya mengatakan, kalaupun jabatan Badroddin sebagai Kapolri diperpanjang, harus ada peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden. Perppu tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan.

Wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri ditolak mentah-mentah oleh PDIP. Politisi PDIP di Komisi III, Junimart Girsang, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berlaku cerdas. Presiden harus bisa menjelaskan kepada DPR dan masyarakat luas apa dasar hukum yang jelas jika benar terjadi perpanjangan masa bakti Kapolri.

Sementara, ia sangat yakin tidak ada aturan perundang-undangan yang mengizinkan pemerintah memperpanjang masa bakti Kapolri, yang notabene jabatan politik. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya