Berita

wihadi wiyanto

Hukum

Politisi Gerindra: Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Merusak Regenerasi Di Polri

JUMAT, 27 MEI 2016 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra merasa risau mendengar isu Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, perpanjangan masa jabatan Badrodin akan merusak regenerasi di internal Polri.

"Gerindra menolak hal tersebut karena dengan perpanjangan maka regenerasi Polri akan terhambat," kata Wihadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 27/5).


Selain menghambat regenerasi, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Kapolri itu juga sangat kabur.

"Tidak mempunyai dasar hukum dan ada kesan pendukung perpanjangan mencari-cari dasar hukumnya untuk menjustifikasi bahwa perpanjangan bisa dilakukan oleh Presiden," kata Wihadi.

Wacana memperpanjang masa jabatan Kapolri didukung oleh argumentasi merujuk pada UU 2/2002 tentang Polri. Pasal 30 menjelaskan, "usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun".

Politisi Gerindra, Desmond Mahesa, sebelumnya mengatakan, kalaupun jabatan Badroddin sebagai Kapolri diperpanjang, harus ada peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden. Perppu tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan.

Wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri ditolak mentah-mentah oleh PDIP. Politisi PDIP di Komisi III, Junimart Girsang, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berlaku cerdas. Presiden harus bisa menjelaskan kepada DPR dan masyarakat luas apa dasar hukum yang jelas jika benar terjadi perpanjangan masa bakti Kapolri.

Sementara, ia sangat yakin tidak ada aturan perundang-undangan yang mengizinkan pemerintah memperpanjang masa bakti Kapolri, yang notabene jabatan politik. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya