Pemerintah Kabupaten Murung Raya serius untuk mengakuisisi saham BHP Billiton di PT IndoMet Coal (IMC). Mereka sudah menyiapkan BUMD untuk menjadi salah satu pemegang saham di PT IMC.
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, mengatakan, sudah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Murung Raya yang siap merealisasikan pembelian saham tersebut. Pernyataan Perdie tersebut menanggapi santernya kabar rencana pelepasan 76 persen saham BHP Billiton di PT IMC.
Nantinya BUMD di Murung Raya, yakni PD Petak Malai Bulu Merindu, bisa menjajaki kemungkinan untuk membeli saham tersebut. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan BUMD tersebut untuk menggandeng investor lain untuk memuluskan langkah pembelian saham. Namun Perdie masih enggan menyebut secara rinci soal skema pembelian saham tersebut.
"Kalau mesti menggandeng investor lain bisa saja dilakukan, tapi kalau tidak pun kami siap,†ujar Perdie, dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (26/5).
Perdie menegaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki APBD sebesar Rp 1,4 triliun atau sekitar US$ 100 juta di tahun 2016 ini. Dia memastikan sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk mengambil alih sebagian divestasi saham tersebut.
Bila memang ada lampu hijau soal pembelian saham tersebut, menurut Perdie, nantinya skema pembelian divestasi saham tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk jumlah pembelian saham tentu akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan pemerintah daerah, juga dari BHP Biliton sendiri.
Namun demikian, hingga kini Pemda Murung Raya belum mendapat informasi resmi terkait rencana pelepasan saham tersebut, termasuk berapa nilai saham yang bakal dilepas oleh BHP Biliton. Pemda hingga kini masih menunggu informasi resmi atas rencana divestasi saham tersebut.
Perdie mengatakan, keinginan untuk mendapat jatah divestasi saham BHP Biliton di PT Indomet Coal merupakan hal yang wajar. Sebab, semua konsesi penambangan batu bara yang dimiliki IMC seluruhnya berada di wilayah Murung Raya.
"Tujuh konsensi yang mereka miliki PK2PB semua itu masuk di wilayah Murung Raya. Sangat wajar untuk mengetahui perkembangan kebijakan BHP Billiton mengenai isu divestasi saham ini. Jadi kami minta Pemda Murung Raya dan Pemprov Kalteng untuk dilibatkan," ujar Perdie.
[ald]