Berita

ilustrasi/net

Bisnis

BUMN Boleh Impor Gula Mentah, Asal...

KAMIS, 26 MEI 2016 | 04:54 WIB | LAPORAN:

RMOL. Senayan mendukung langkah Pemerintah melalui Surat Kementerian BUMN bernomor S-288/MBU/05/2016 kepada PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) untuk melakukan impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381 ribu ton.

"Yang terpenting pelakunya bukan importir swasta dan bisa terawasi. Kalau Menteri BUMN yang memerintahkan PTPN X untuk melakukannya, silakan saja demi menutupi kekurangan bahan baku lokal,” kata anggota Komisi VI Fraksi Partai NasDem, Slamet Junaidi dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu malam (25/5).

Bukan tanpa sebab, menurutnya, menjelang Ramdan dan Idul Fitri, kebutuhan gula untuk konsumsi akan meningkat. Hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga gula di pasaran apabila pasokan tidak ditekan.


"Langkah ini diambil berdasarkan kompensasi saat pabrik gula BUMN tidak bisa mencukupi rendeman (kadar gula) tebu petani sesuai yang ditarget kementerian BUMN sebesar 8,5 persen. Sedangkan diperkirakan  saat ini hanya dalam kisaran 6-7 persen, tentunya masih ada kekurangan 1,5 persen. Nah, untuk menutupi kekurangan  maka mereka bisa memenuhinya dengan menggiling gula impor‎,” terang pria kelahiran Madura ini.  

Walau begitu, Slamet menegaskan, upaya menutupi kekurangan bahan baku gula, jangan cuma dengan impor. Pemerintah harus bisa menyertainya dengan kebijakan dalam menjamin kestabilan harga di pasaran.

Dia juga mewanti-wanti agar kebijakan tersebut tidak membuat petani tebu merugi. Diharapkan, ada kompensasi bagi petani terkait kebijakan tersebut.

"Agar para petani tebu tidak merasakan kehilangan pendapatan dan merugi saat masa giling 2016-2017 atas pemberlakuan impor  yang berlaku dua tahun ini,” tegasnya.‎

Lebih jauh, Slamet mengingatkan agar langkah impor tidak menjadi langkah yang rutin diambil. Baginya, langkah prioritas pemerintah ke depan adalah meningkatkan produksi tebu dari petani.

"Pemerintah perlu memberikan insentif kepada para petani tebu untuk meningkatkan tanaman tebu dan kualitasnya. Sehingga pada tahun 2018, kita tidak perlu lagi mengimpor gula mentah," tutur anggota Komisi Industri dan Perdagangan DPR ini.

Selain itu, Slamet juga menyoroti perlunya perbaikan mesin-mesin pabrik gula. Karena hampir sebagian besar mesin-mesin yang ada merupakan peninggalan Belanda. Rendeman gula mentah yang dihasilkan pun hanya di kisaran 6-7 persen saja, tidak bisa mencapai target 8,5 persen.

"Petani bisa menghasilkan bahan baku manis, bersih dan segar (MBS) serta ditunjang revitalisasi terhadap mesin pabrik gula. Dengan ini insyaallah program swasembada gula 2019 yang dicanangkan Pemerintah Jokowi-JK bisa tercapai,” pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya