Berita

Nusantara

Menteri Marwan: Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Permendesa

RABU, 25 MEI 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggunaan Dana Desa harus lebih diprioritaskan untuk pembangunan saran- prasarana yang bersfiat fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendesa). Seperti bangun jalan, drainase, irigasi atau bangun gembung untuk air bersih dan lainnya.

"Harus diprioritaskan kesana," tegas Menteri Desa Marwan Jafar saat menemukan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sawah Besar Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar, Riau.

Marwan menemukan penyalagunaan penggunaan Dana Desa itu saat melakukan kunjungan ke Desa tersebut, Rabu (25/5). Penyalahgunaan penggunaan Dana Desa tersebut berupa pembangunan Gapura Desa setempat, yang menurut Camat Kampar Timur, Suriansyah, hal itu berdasarkan Peraturan Bupati.

Karena itu Menteri Desa menegaskan, ke depan diharapkan tidak ada lagi perbedaan peraturan terkait penggunaan Dana Desa antara pemerintah pusat dan daerah.

"Semua harus mengacu pada Permedes, nanti sampaikan ke Pak Baupati ya, direvisi lagi Perbupnya. Ini penting agar tidak ada celah penegak hukum untuk mencari kesalahan para Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa," tukas Marwan.

Camat Kampar Timur, Suriansyah, mengatakan, penggunaan Dana Desa yang diperolah pada tahun 2015 itu digunakan untuk pembangunan Gapura karena mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar yang memperbolehkan membanguan Gapua dari Dana Desa.

Di hadapan Menteri Desa, Marwan Jafar, dia mengakui ada perbedaan antara Perbup dengan Permendes yang lebih menekankan pada pembangunan jalan, irigasi, dan sejumlah program pemberdayaan masyarakat desa lainnya.

"Ada sekitar tiga desa yang menggunakan Dana Desa-nya untuk membanguan Gapura, Sawah Besar ini salah satunya," lanjut Suriansyah, sambil mendampingi Menteri Marwan meninjau pembanguna jalan di Desa itu.

Selain membangun Gapura, di Desa Sawah Besar juga dibangun jalan baru  sepanjang 2,5 kilometer, jalan tersebut telah membuka akses untuk ratusan Keplaa Keluarag (KK) penduduk desa setempat. Pasalnya, sebelum ada Dana Desa, penduduk Desa Sawah Besar kesulitan mengakses jalan dan kerap mengalami banjir ketika musim hujan tiba.

"Pada tahun 2015, Desa Sawah Besar ini mendapat sebesar Rp261 juta. Dana itu diperuntukkan bangun jalan akses penduduk dan Gapura," urainya.

Di tahun 2016, lanjut Suriansyah, Desa Sawah Besar memiliki APBDes sebesar Rp 1,4 milira yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp336 juta, Dana Desa Rp 590 juta dan Silpa atau selisih pengeluaran dan pendapatan tahun 2015 sebesar Rp470 juta.

"Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembanguan jalan atau semenisasi sepanjang 2,5 kilometer, pembangunan drainase sepnajang 1,2 kilometer dan perbaikan gedung posyandu," tandasnya. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

PDIP Bandar Lampung Maksimalkan Strategi Door to Door

Minggu, 06 Oktober 2024 | 03:58

Ahmad Syaikhu Siap Lanjutkan Program Era Ridwan Kamil

Minggu, 06 Oktober 2024 | 03:30

Ariza Ingatkan Kader dan Relawan untuk Antisipasi Kecurangan Pilkada

Minggu, 06 Oktober 2024 | 02:59

Debat Pilkada Lambar Tetap Digelar Meski Lawan Kotak Kosong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 02:40

Madam Pang Doakan Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Minggu, 06 Oktober 2024 | 02:22

Soal Lawan Kotak Kosong, Begini Jawaban Gus Yani

Minggu, 06 Oktober 2024 | 01:59

Setahun Badai Al-Aqsa, Baraq Akan Gelar Aksi di Depan Kedubes AS

Minggu, 06 Oktober 2024 | 01:46

Gerindra Optimistis Dedi Mulyadi Menangkan Pilgub Jabar

Minggu, 06 Oktober 2024 | 01:32

Buntut Temuan APK Paslon di Mobil Dinas, Camat Negerikaton Diperiksa Bawaslu

Minggu, 06 Oktober 2024 | 00:59

Arne Slot Puas Bisa Torehkan Rekor bersama Liverpool

Minggu, 06 Oktober 2024 | 00:43

Selengkapnya