Berita

gunung kerinci/net

Nusantara

Pendaki Gunung Kerinci Tidak Boleh Sampai Puncak

RABU, 25 MEI 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Larangan kepada para pendaki Gunung Kerinci untuk tidak mendaki sampai ke puncak masih berlaku sampai hari ini.

Informasi itu didapatkan wartawan pendaki Kantor Berita Politik RMOL, Widya Victoria, dari petugas pos pengamatan Gunung Kerinci, Hendra, dan guide dari basecamp Jejak Kerinci, Levi.

Pendaki diimbau untuk tidak mencapai puncak karena abu gunung yang memiliki ketinggian 3.805 meter itu sedang tebal.


"Padahal pagi tadi masih cerah," ujar Levi saat di pos III, Pondok Panorama di ketinggian 2.235 meter bersama Widya Victoria, Rabu pagi (25/5).

Selain Levi, Widya juga mendaki bersama pendaki lain, Rehan, dari basecamp sama.

"Kami sempat berpapasan dengan dua pendaki asal Jerman bersama dua guide-nya di pos 3 yang telah berjalan lebih dahulu menuju shelter 1 di ketinggian 2.500 meter," kata Widya.

"Biasanya cuma asap belerang (keluar dari puncak Gunung Kerinci), mulai awal-awal Mei kemarin disertai abu vulkanik," sambung Levi.

Meski demikian, kata Levi, aktivitas bertani warga Kerinci tidak terganggu. Mereka tetap bercocok tanam. Mayoritas penduduk lereng Kerinci merupakan transmigran dari Pulau Jawa yang sudah menetap turun temurun atau puluhan tahun. Keseharian bahasa mereka adalah Jawa.

"Kemungkinan saya sampai shelter 2. Jika cuaca memungkinkan bisa sampai shelter 3, karena tidak boleh sampai puncak," ungkap Widya.

Memang, aktivitas Gunung Kerici yang berada di provinsi Jambi dan Sumatera Barat itu cukup aktif sejak Maret lalu. Dua hari lalu, abu vulkanis tebal berwarna kehitaman sempat muncrat setinggi 400 meter.

Status terakhir aktivitas vulkanis Gunung Kerinci masih waspada atau level dua. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya