Berita

gunung kerinci/net

Nusantara

Pendaki Gunung Kerinci Tidak Boleh Sampai Puncak

RABU, 25 MEI 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Larangan kepada para pendaki Gunung Kerinci untuk tidak mendaki sampai ke puncak masih berlaku sampai hari ini.

Informasi itu didapatkan wartawan pendaki Kantor Berita Politik RMOL, Widya Victoria, dari petugas pos pengamatan Gunung Kerinci, Hendra, dan guide dari basecamp Jejak Kerinci, Levi.

Pendaki diimbau untuk tidak mencapai puncak karena abu gunung yang memiliki ketinggian 3.805 meter itu sedang tebal.


"Padahal pagi tadi masih cerah," ujar Levi saat di pos III, Pondok Panorama di ketinggian 2.235 meter bersama Widya Victoria, Rabu pagi (25/5).

Selain Levi, Widya juga mendaki bersama pendaki lain, Rehan, dari basecamp sama.

"Kami sempat berpapasan dengan dua pendaki asal Jerman bersama dua guide-nya di pos 3 yang telah berjalan lebih dahulu menuju shelter 1 di ketinggian 2.500 meter," kata Widya.

"Biasanya cuma asap belerang (keluar dari puncak Gunung Kerinci), mulai awal-awal Mei kemarin disertai abu vulkanik," sambung Levi.

Meski demikian, kata Levi, aktivitas bertani warga Kerinci tidak terganggu. Mereka tetap bercocok tanam. Mayoritas penduduk lereng Kerinci merupakan transmigran dari Pulau Jawa yang sudah menetap turun temurun atau puluhan tahun. Keseharian bahasa mereka adalah Jawa.

"Kemungkinan saya sampai shelter 2. Jika cuaca memungkinkan bisa sampai shelter 3, karena tidak boleh sampai puncak," ungkap Widya.

Memang, aktivitas Gunung Kerici yang berada di provinsi Jambi dan Sumatera Barat itu cukup aktif sejak Maret lalu. Dua hari lalu, abu vulkanis tebal berwarna kehitaman sempat muncrat setinggi 400 meter.

Status terakhir aktivitas vulkanis Gunung Kerinci masih waspada atau level dua. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya