Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Tuding DPRD Bela Pengembang Reklamasi

SELASA, 24 MEI 2016 | 22:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta berniat memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait langkahnya menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi pulau buatan.

Pasalnya, DPRD menilai belum ada landasan hukum yang jelas soal kontribusi tambahan karena rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi saja diputuskan untuk ditunda.

Dikonfirmasi, Ahok mengaku akan hadir jika DPRD membutuhkan keterangannya soal turunnya kontribusi tambahan yang wajib dibayar pihak pengembang.


"Kalau DPRD panggil kita datang," ujarnya di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).

Bahkan, Ahok balik menuding anggota dewan membela pihak pengembang. Sebab, kebijakan soal kewajiban tambahan kepada pengembang bertujuan untuk membantu pembangunan di Jakarta.

Ditambah lagi, dia mengaku heran mengapa DPRD justru ribut soal beban yang diberikan kepada pengembang. Sedangkan, katanya, pengembang sudah menyetujui besaran nilai kewajiban yang dibebankan Pemprov DKI sebesar 15 persen itu.

"Cuma lucu saja. DPRD harusnya mendukung saya bebani pengembang bangun DKI. Kok dia belain pengembang sih, saya bingung. Dan pengembang juga tidak keberatan loh," jelasnya.

"Ini DPRD pengacara atau apa atau nawarin jasa atau dia bisik-bisik. Makanya saya enggak ngerti gitu loh. Bayangin pengembang saja enggak keberatan," sambung Ahok.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas turunnya kontribusi tambahan bagi pengembang.

Anggota dewan heran atas dasar hukum yang dipakai Ahok dalam menurunkan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang.

Dia pun beranggapan Ahok telah menyalahi aturan dan menggunakan kehendaknya sendiri untuk memberikan kontribusi tambahan itu dalam perjanjian pada 2014 lalu.

"Kita berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," ujar Prabowo. [wah]  

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya