DPRD DKI Jakarta berniat memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait langkahnya menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi pulau buatan.
Pasalnya, DPRD menilai belum ada landasan hukum yang jelas soal kontribusi tambahan karena rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi saja diputuskan untuk ditunda.
Dikonfirmasi, Ahok mengaku akan hadir jika DPRD membutuhkan keterangannya soal turunnya kontribusi tambahan yang wajib dibayar pihak pengembang.
"Kalau DPRD panggil kita datang," ujarnya di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).
Bahkan, Ahok balik menuding anggota dewan membela pihak pengembang. Sebab, kebijakan soal kewajiban tambahan kepada pengembang bertujuan untuk membantu pembangunan di Jakarta.
Ditambah lagi, dia mengaku heran mengapa DPRD justru ribut soal beban yang diberikan kepada pengembang. Sedangkan, katanya, pengembang sudah menyetujui besaran nilai kewajiban yang dibebankan Pemprov DKI sebesar 15 persen itu.
"Cuma lucu saja. DPRD harusnya mendukung saya bebani pengembang bangun DKI. Kok dia belain pengembang sih, saya bingung. Dan pengembang juga tidak keberatan loh," jelasnya.
"Ini DPRD pengacara atau apa atau nawarin jasa atau dia bisik-bisik. Makanya saya enggak ngerti gitu loh. Bayangin pengembang saja enggak keberatan," sambung Ahok.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas turunnya kontribusi tambahan bagi pengembang.
Anggota dewan heran atas dasar hukum yang dipakai Ahok dalam menurunkan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang.
Dia pun beranggapan Ahok telah menyalahi aturan dan menggunakan kehendaknya sendiri untuk memberikan kontribusi tambahan itu dalam perjanjian pada 2014 lalu.
"Kita berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," ujar Prabowo.
[wah]