Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Tuding DPRD Bela Pengembang Reklamasi

SELASA, 24 MEI 2016 | 22:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta berniat memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait langkahnya menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi pulau buatan.

Pasalnya, DPRD menilai belum ada landasan hukum yang jelas soal kontribusi tambahan karena rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi saja diputuskan untuk ditunda.

Dikonfirmasi, Ahok mengaku akan hadir jika DPRD membutuhkan keterangannya soal turunnya kontribusi tambahan yang wajib dibayar pihak pengembang.


"Kalau DPRD panggil kita datang," ujarnya di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).

Bahkan, Ahok balik menuding anggota dewan membela pihak pengembang. Sebab, kebijakan soal kewajiban tambahan kepada pengembang bertujuan untuk membantu pembangunan di Jakarta.

Ditambah lagi, dia mengaku heran mengapa DPRD justru ribut soal beban yang diberikan kepada pengembang. Sedangkan, katanya, pengembang sudah menyetujui besaran nilai kewajiban yang dibebankan Pemprov DKI sebesar 15 persen itu.

"Cuma lucu saja. DPRD harusnya mendukung saya bebani pengembang bangun DKI. Kok dia belain pengembang sih, saya bingung. Dan pengembang juga tidak keberatan loh," jelasnya.

"Ini DPRD pengacara atau apa atau nawarin jasa atau dia bisik-bisik. Makanya saya enggak ngerti gitu loh. Bayangin pengembang saja enggak keberatan," sambung Ahok.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas turunnya kontribusi tambahan bagi pengembang.

Anggota dewan heran atas dasar hukum yang dipakai Ahok dalam menurunkan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang.

Dia pun beranggapan Ahok telah menyalahi aturan dan menggunakan kehendaknya sendiri untuk memberikan kontribusi tambahan itu dalam perjanjian pada 2014 lalu.

"Kita berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," ujar Prabowo. [wah]  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya