Berita

badrodin haiti/net

Nusantara

Kapolri Minta Pembakar Kelas Muhammadiyah Diproses

SELASA, 24 MEI 2016 | 21:44 WIB | LAPORAN:

. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak yang terlibat aksi melawan hukum.

Termasuk siapa pun yang melakukan pembakaran terhadap sebuah kelas di Sekolah Dasar Ibtidaiyah Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/5).

"Siapapun melakukan pelanggaran hukum, prinsipnya pasti diproses. Tapi, perlakuan terhadap anak di bawah umur pasti beda dengan anak yang sudah dewasa," ujar Kapolri disela kunjungannya ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5).


Teknisnya, kata Badrodin, selama hal tersebut dilakukan dengan kesengajaan dan tidak ada restoratif, tentu akan diproses hukum.

Hanya saja, perlakuan hukumnya terhadap mereka akan berbeda.

"Prinsipnya sama. Sepanjang tidak ada penyelesaian restoratif, itu diproses hukum. Untuk perlakuan hukumnya, tidak sama antara anak-anak dengan dewasa," terang dia.

Sebelumnya, seorang siswa MIM, VK (11), nekat membakar salah satu kelas di sekolahnya. VK merasa kesal karena sering di-bully oleh teman-temannya.

Warga sempat menduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Namun, saat mereka memutus arus listrik, api tak kunjung padam.

Warga pun langsung mendobrak pintu kelas untuk memadamkan api yang membakar gordyn dan lemari kelas.

Usai memadamkan api, warga menemukan beberapa batang korek api yang tercecer di dalam kelas. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya