Berita

net

Bisnis

PLN Kunci Keberhasilan Program 35 Ribu MW

SELASA, 24 MEI 2016 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Program pengadaan listrik 35.000 Mega Watt (MW) dinilai sulit direalisasikan tepat waktu. Agar program tersebut bisa selesai sesuai jadwal yaitu 2015-2019, diperlukan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan, terutama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).  

"Dari aspek teknis dan bisnis target tersebut relatif sulit untuk direalisasikan dalam kurun waktu yang ditetapkan. Untuk itu, sebagai pelaksana program 35.000 MW, PLN menjadi faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program tersebut," jelas Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 24/5).

Terkait kesungguhan PLN, ReforMiner menyoroti pembatalan lelang proyek PLTU Jawa 5 yang rencananya dibangun di Serang sebesar 2.000 MW yang merupakan bagian dari program 35.000 MW. Pembatalan akan menjadi preseden kurang baik bagi keberlanjutan pelaksanaan program raksasa itu. Selain itu, PLN telah melakukan perubahan konsep lelang secara sepihak dalam  proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1. Jika dalam konsep semula, PLN melelang secara integrasi antara eletricity solution dan gas solution, sekarang memisahkan penyediaan gasnya.


"Pembatalan proses lelang yang sedang berjalan atau bahkan telah diputuskan akan memunculkan keraguan investor, baik yang akan masuk maupun yang telah terlibat," ujarnya.

Tidak hanya pembatalan dan perubahan aturan main dalam lelang proyek. Molornya waktu penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2016-2025 juga berdampak terhadap pelaksanaan program 35.000 MW. Hal itu, karena RUPTL merupakan basis dari pengembangan kelistrikan nasional.
"Permasalahan penyusunan RUPTL tersebut juga mencerminkan adanya permasalahan antara pemerintah dengan PLN selaku pelaksana program," kata Komaidi.

ReforMiner menilai, sejak awal program 35.000 MW tidak dapat diselesaikan dengan cara yang biasa. Itu sebabnya, selain harus bersungguh-sungguh, PLN juga tidak dapat bertindak hanya dalam perspektif korporasi tetapi juga perlu bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Komaidi menjelaskan, sampai saat ini, pelaksanaan program 35.000 MW masih jauh dari harapan. Untuk status proyek yang sudah COD/SLO baru sebesar 3 MW. Artinya, baru sekitar 0,01 persen dari keseluruhan program. Sekitar 41 persen program saat ini dalam posisi financial close dan konstruksi, 22 persen dalam proses pengadaan, dan 37 persen dalam proses perencanaan.

Sedangkan, dari keseluruhan program 35.000 MW saat ini baru sebesar14.436 MW proyek yang terkontrak, yang terdistribusi atas 2.815 MW dikerjakan PLN dan 11.621 MW dikerjakan IPP. Sementara sebesar 21.105 MW belum terkontrak.

Hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius terkait pengadaan lahan. Berdasarkan data yang ada, sampai 2016, terdapat 113 proyek 35.000 MW di Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Papua, Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara yang pengadaan lahannya masih bermasalah.

"Program tersebut sebagian belum masuk dalam rencana induk RTRW suatu wilayah. Baru sekitar 51 persen yang telah masuk Perda dan RTRW dalam wilayah bersangkutan," imbuh Komaidi.

Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyaatan (Ibeka) Tri Mumpuni menilai, perubahan dalam pelaksanaan lelang proyek listrik akan berdampak buruk terhadap kondisi kelistrikan Tanah Air. Upaya pemerintah agar seluruh masyarakat bisa menikmati listrik bisa terancam. Dia menyesalkan perubahan aturan lelang secara sepihak oleh PLN.

"Hal itu akan menambah carut-marut kelistrikan nasional. Harusnya PLN merespon positif dan mengikuti kebijakan pemerintah, bukan bertindak semaunya," tambah Tri. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya