Berita

Nusantara

RUU Jasa Konstruksi Untuk Dukung Program Infrastruktur

SELASA, 24 MEI 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah akan disahkan pada Juni mendatang.

RUU dibuat karena dorongan dari perkembangan jasa konstruksi yang semakin pesat dan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan anggota Panja RUU Jasa Konstruksi M. Nizar Zahro dalam forum legislasi bertema 'RUU Jasa Konstruksi' di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5).


"Sekaligus dan yang tak kalah penting RUU untuk menghindari kriminalisasi jasa konstruksi. Sebab UU Nomor 18/1999 belum bisa memenuhi tuntutan kebutuhan dan dinamika penyelenggara dan usaha jasa konstruksi," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Nizar menambahkan, dalam  RUU Jasa Konstruksi setidaknya ada tiga hal penting, yakni badan sertifikasi, kriminalisasi jasa konstruksi, dan usaha jasa konstruksi. RUU terdiri dari 114 bab dan 900-an daftar inventarisasi masalah (DIM).

Menurutnya, sertifikasi sangat penting karena sebelumnya hanya registrasi, sehingga tidak terkontrol dengan baik. Untuk itu pula maka wajar jika muncul skandal Panama Papers. Sedangkan sertifikasi yang ada bisa dilakukan dengan nilai-nilai atau imbalan tertentu.
 
"Sertifikasi yang ada tanpa ada lambang Garuda pun ditolak di Singapura, Malaysia dan negara lain. Di Timur Tengah banyak konraktor dari Indonesia tapi ketika terjadi masalah paspor Indonesia yang dipakai. Itu tak bisa dibiarkan," ujarnya.

Sedangkan kriminalisasi jasa konstruksi lantaran sering terjadi masalah antara pengusaha di pusat sampai daerah dengan pejabat sampai ke pengadilan. Sebab, dalam kontrak kerjanya hanya fotokopi, sehingga aparat kepolisian dan kejaksaan banyak terlibat.

"Jadi, kalau perjanjian kontrak itu perdata ya perdata, jangan dibawa ke pidana. Sehingga diperlukan Badan Sertifikasi Jasa Konstruksi (BSJK). Padahal hasil pembangunan semasa Orde Lama dan Orde Baru baik-baik dan berkualitas, tapi pasca reformasi mengecewakan,” demikian Nizar. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya