Berita

badrodin haiti/net

Hukum

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Jessica Tetap Jalan

SELASA, 24 MEI 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN:

. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum kasus Jessica Kumala Wongso akan tetap berjalan meski dirinya bebas dari tahanan.

Hal ini mengacu belum rampungnya berkas perkara kasus Jessica jelang berakhirnya masa tahanan selama 120 hari, pada 28 Mei mendatang.

"Jangan beranggapan bahwa Jessica itu lepas demi hukum, terus dia bebas dari tuntutan hukum, tidak. Proses hukum tetap berjalan," kata Kapolri, Selasa (24/5).


Menurut Badrodin proses hukum terhadap Jessica tetap berjalan dan masih berstatus Jessica sebagai tersangka. Mengingat, Jessica hanya dibebaskan dari tahanan saja.

"Sebetulnya kalau dari posisi hukum, mau ditahan atau tidak itu sama saja. Karena kalau toh nanti dia dijatuhi hukuman 10 tahun, tidak akan ada pengurangan masa tahanan. Jadi, sama saja," terang Badrodin.

Artinya, kata Badrodin, dari sisi hukum hal tersebut tidak bermasalah. Pasalnya, jika Jessica lepas dari hukum, bukan berarti tersangka lepas dari tuntutan hukum.

Terkait alat bukti yang diragukan kuasa hukum tersangka, Badrodin menilai hal itu masih bisa diatasi penyidiknya. Sehingga, kasus ini tetap akan bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Ya kalau dari alat bukti yang kita terima sudah meyakinkan penyidik kalau itu pelakunya. Kalau memang jaksa belum kuat, ya kita cari alat bukti yang lain, gitu. Tetapi saya yakin, bahwa proses ini sedang berjalan, kita tunggu saja. Kalau terlepas demi hukum masih bisa P21," demikian Badrodin. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya