Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ahok Akan Hancurkan Minuman Keras Yang Tidak Sesuai Perda

SELASA, 24 MEI 2016 | 15:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku sudah mengerahkan Satpol PP untuk melakukan razia minuman keras yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di ibu kota ini tidak sesuai Perda, kita sikat, kita rebut, ambil, hancurkan," lontar Ahok, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Namun, politikus yang pernah loncat dari tiga partai ini tidak mempermasalahkan peredaran minuman berakohol yang sesuai aturan Perda yaitu minuman jenis bir.


"Pokoknya yang di bawah lima persen," ucapnya.

Ahok sendiri mengaku bukan peminum alkohol. Tetapi ia menyimpan beberapa minuman beralkohol kadar ringan yang bisa diminum oleh siapapun di dalam rumahnya.

"Boleh enggak bir, ya boleh. Rumah saya ada bir kok. Kamu mau dateng ke rumah saya minum bir? Silakan. Mau minum wine? Silakan. Saya minum enggak? Saya enggak minum, saya lebih suka yang manis," ucapnya enteng. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya