Berita

Andri Yansyah/net

Nusantara

Dishubtrans DKI Tak Takut Kena Gugatan Hukum Terapkan ERP

SENIN, 23 MEI 2016 | 23:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah tidak takut terkena gugatan hukum saat menerapkan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Pasti ada-lah tuntutan hukum. Kemarin saja waktu pengubahan 3in1 ke ganjil-genap saja ada tuntutan hukum,” kata Andri di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (23/5).

Menurut dia, pihaknya tidak takut menerapkan ERP di Jakarta karena kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang (UU) dan peraturan daerah.


"Sekarang kita nggak usah takut. ERP itu kan amanat UU dan perda. Makanya kita lakukan itu,” ujarnya.

Andri justru khawatir kalau tidak menerapkan ERP akan semakin banyak lagi tuntutan hukum dari masyarakat. Sebab, kemacetan lalu lintas semakin parah.

"Makanya, kalau saya nggak melakukannya, justru akan lebih banyak lagi masyarakat yang menuntut saya. Bisa saja kamu bikin UU, tai nggak kamu laksanakan, kan gitu,” terangnya.

Untuk menerapkan ERP hanya perlu membuat peraturan gubernur mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Pergubnya SOP dan SPM saja. Tapi kalau seumpama pemanfaatanya kita langsung nggak perlu,” tukas Andri. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya