Berita

net

Nusantara

Ahok: Perda Miras Sudah Ada Sejak Zaman Ali Sadikin

SENIN, 23 MEI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang peredaran minuman keras. Tetapi harus ada pembatasan dan kontrol secara personal dari masyarakat.

"Sebenarnya boleh, asal dibatasi, ada umurnya. Makanya yang penting kontrol orangnya. Perda (Peraturan Daerah) kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balaikota, Senin (23/5).

Menurutnya, minuman keras boleh dijual di minimarket sesuai dengan perda yang ada.

"Iya (boleh dijual). Sesuai Perda saja prinsip saya," lanjut Ahok.

Namun begitu, Ahok tidak khawatir akan digugat sejumlah pihak seperti DPRD terkait Perda Miras. Dia pun mempersilahkan DPRD DKI mengajukan revisi Perda.

Mantan bupati Belitung Timur ini menyatakan Perda yang mengatur tentang miras sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

"Kan Perda bukan saya yang bikin, bukan di masa saya, sudah lama. Itu dari zamannya pak Ali Sadikin buat PT-nya. Sudah go public lagi," jelas Ahok.

Orang nomor satu di ibu kota itu mengakui bahwa Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan pembuat minuman keras yang didirikan bersama sejak tahun 1970-an.

"Punya (saham minuman keras). Didirikan bersama. Kalau tidak salah jamannya pak Ali Sadikin," tegas Ahok.

Pada Sabtu lalu (21/5), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol.

Menurut Tjahjo, relatif banyak perda yang berisi larangan minuman keras yang masih tumpang-tindih. Kemudian Kemendagri meminta daerah yang bersangkutan untuk menyinkronkan kembali Perda tersebut. [wah] 

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Uni Eropa Ancam Balas AS Kalau Terapkan Tarif Baru untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31

Guyuran Hujan Tak Halangi Prabowo Sambut Erdogan di Halim

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:26

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:22

BREN-CUAN Prajogo Rontok Lagi, IHSG Ambruk di 6.531

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21

Ini Alasan Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup dengan DKPP

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:13

Dilibas AI, Tingkat Pengangguran di Sektor Teknologi AS Melonjak Drastis

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:55

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:45

Legislator PDIP Heran Baleg Minta Pemerintah Buru-buru Kirim DIM RUU Minerba

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:41

Prabowocare Ubah Kebiasaan Lama dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30

Tim U-20 Indonesia Matangkan Game Plan Jelang Hadapi Iran

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25

Selengkapnya