Berita

net

Nusantara

Ahok: Perda Miras Sudah Ada Sejak Zaman Ali Sadikin

SENIN, 23 MEI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang peredaran minuman keras. Tetapi harus ada pembatasan dan kontrol secara personal dari masyarakat.

"Sebenarnya boleh, asal dibatasi, ada umurnya. Makanya yang penting kontrol orangnya. Perda (Peraturan Daerah) kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balaikota, Senin (23/5).

Menurutnya, minuman keras boleh dijual di minimarket sesuai dengan perda yang ada.


"Iya (boleh dijual). Sesuai Perda saja prinsip saya," lanjut Ahok.

Namun begitu, Ahok tidak khawatir akan digugat sejumlah pihak seperti DPRD terkait Perda Miras. Dia pun mempersilahkan DPRD DKI mengajukan revisi Perda.

Mantan bupati Belitung Timur ini menyatakan Perda yang mengatur tentang miras sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

"Kan Perda bukan saya yang bikin, bukan di masa saya, sudah lama. Itu dari zamannya pak Ali Sadikin buat PT-nya. Sudah go public lagi," jelas Ahok.

Orang nomor satu di ibu kota itu mengakui bahwa Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan pembuat minuman keras yang didirikan bersama sejak tahun 1970-an.

"Punya (saham minuman keras). Didirikan bersama. Kalau tidak salah jamannya pak Ali Sadikin," tegas Ahok.

Pada Sabtu lalu (21/5), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol.

Menurut Tjahjo, relatif banyak perda yang berisi larangan minuman keras yang masih tumpang-tindih. Kemudian Kemendagri meminta daerah yang bersangkutan untuk menyinkronkan kembali Perda tersebut. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya