Berita

net

Nusantara

Ahok: Perda Miras Sudah Ada Sejak Zaman Ali Sadikin

SENIN, 23 MEI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang peredaran minuman keras. Tetapi harus ada pembatasan dan kontrol secara personal dari masyarakat.

"Sebenarnya boleh, asal dibatasi, ada umurnya. Makanya yang penting kontrol orangnya. Perda (Peraturan Daerah) kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balaikota, Senin (23/5).

Menurutnya, minuman keras boleh dijual di minimarket sesuai dengan perda yang ada.


"Iya (boleh dijual). Sesuai Perda saja prinsip saya," lanjut Ahok.

Namun begitu, Ahok tidak khawatir akan digugat sejumlah pihak seperti DPRD terkait Perda Miras. Dia pun mempersilahkan DPRD DKI mengajukan revisi Perda.

Mantan bupati Belitung Timur ini menyatakan Perda yang mengatur tentang miras sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

"Kan Perda bukan saya yang bikin, bukan di masa saya, sudah lama. Itu dari zamannya pak Ali Sadikin buat PT-nya. Sudah go public lagi," jelas Ahok.

Orang nomor satu di ibu kota itu mengakui bahwa Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan pembuat minuman keras yang didirikan bersama sejak tahun 1970-an.

"Punya (saham minuman keras). Didirikan bersama. Kalau tidak salah jamannya pak Ali Sadikin," tegas Ahok.

Pada Sabtu lalu (21/5), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol.

Menurut Tjahjo, relatif banyak perda yang berisi larangan minuman keras yang masih tumpang-tindih. Kemudian Kemendagri meminta daerah yang bersangkutan untuk menyinkronkan kembali Perda tersebut. [wah] 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya