Berita

net

Nusantara

Ahok: Perda Miras Sudah Ada Sejak Zaman Ali Sadikin

SENIN, 23 MEI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang peredaran minuman keras. Tetapi harus ada pembatasan dan kontrol secara personal dari masyarakat.

"Sebenarnya boleh, asal dibatasi, ada umurnya. Makanya yang penting kontrol orangnya. Perda (Peraturan Daerah) kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balaikota, Senin (23/5).

Menurutnya, minuman keras boleh dijual di minimarket sesuai dengan perda yang ada.


"Iya (boleh dijual). Sesuai Perda saja prinsip saya," lanjut Ahok.

Namun begitu, Ahok tidak khawatir akan digugat sejumlah pihak seperti DPRD terkait Perda Miras. Dia pun mempersilahkan DPRD DKI mengajukan revisi Perda.

Mantan bupati Belitung Timur ini menyatakan Perda yang mengatur tentang miras sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

"Kan Perda bukan saya yang bikin, bukan di masa saya, sudah lama. Itu dari zamannya pak Ali Sadikin buat PT-nya. Sudah go public lagi," jelas Ahok.

Orang nomor satu di ibu kota itu mengakui bahwa Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan pembuat minuman keras yang didirikan bersama sejak tahun 1970-an.

"Punya (saham minuman keras). Didirikan bersama. Kalau tidak salah jamannya pak Ali Sadikin," tegas Ahok.

Pada Sabtu lalu (21/5), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol.

Menurut Tjahjo, relatif banyak perda yang berisi larangan minuman keras yang masih tumpang-tindih. Kemudian Kemendagri meminta daerah yang bersangkutan untuk menyinkronkan kembali Perda tersebut. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya