Berita

Ahmad Erani Yustika

Harkitnas Momentum Perkuat Semangat Membangun Desa

MINGGU, 22 MEI 2016 | 09:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dijadikan Kementerisan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pembangunan nasional melalui program pembangunan di desa-desa.

Harapan itu disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT, Ahmad Erani Yustika, saat membuka Refleksi Kebangkitan Nasional, di kantor Kemendesa PDTT, Jakarta, pada Jum’at malam (20/5).

"Kita ingin dengan Harkitnas ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat masyarakat desa dalam membangun desa masing-masing melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendesa,” ungkap Erani.


Melalui Harkitnas, pihaknya juga berharap keberadaan Undang- Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan desa yang berdaulat.

"Kedaulatan desa menjadi penting dalam pelaksanaan UU Desa, dimana aparatur desa dan masyarakatnya dapat duduk bersama untuk menyusun program pembangunan desanya dengan memanfaatkan Dana Desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah,” terangnya.

Sejalan dengan semangat menyerahkan proses pembangunan kepada masayarakat desa setempat tersebut, harapan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan terwujud.

"Dengan keterlibatan masyarakat dalam berbagai forum desa, diharapkan akan terjadi peningkatan SDM di desa terebut. Sehingga, pembangunan nasional tidak hanya akan terjadi pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya, tetapi juga akan terjadi pembangunan kualitas SDM di desa-desa," ungkap Guru Besar Universitas Brawijaya ini.

Pada kesempatan itu, Erani juga membeberkan sejumlah kendala yang memnghambat prose pembangunan desa yang selama ini terjadi, salah satunya yakni masih minimnya masyarakat desa yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) di desa setempat.

"Saya pikir ini menjadi tugas kita bersama agar ke depan tidak ada lagi SDA di desa tertentu yang dikuasai oleh orang luar (desa) itu. Karena itu, kita bekerjasama dengan kementerian atau lembaga pemerintah terakti dan organaisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses penguasaan kembali ke desa," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU, Rumadi, mengatakan, Harkitnas harus menjadi momentum kebangkitan masyarakat desa dalam membanguan kembali semangat kebhinekaan, tenggang rasa dan toleransi yang dalam waktu yang relatif panjang menjad salah satu identitas kuat masyarakat di pedesaan. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya