Berita

Masyarakat Harus Laporkan Kalau Ada Ketidaksesuaian Pekerjaan Konstruksi

SABTU, 21 MEI 2016 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Konstruksi Indonesia (KKI) berkomitmen untuk membantu pemerintah memberikan informasi dan laporan terkait pelaksanaan konstruksi oleh para Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Hal ini sesuai amanat UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi Pasal 30, bahwa masyarakat berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi serta turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.

"KKI merupakan bagian dari masyarakat yang dapat menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi," ujar Ketua Umum KKI Moh. Satibi Askara Putra dalam acara Deklarasi KIK yang dihadiri oleh perwakilan dari 32 provinsi.
(Sabtu, 21/).

Dia menambahkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai sesuai target. Karena itu, masyarakat jika menemukan temuan harus segera melaporkan ketidaksesuaian di lapangan, misal implementasi K3 yang buruk, atau mendapati BUJK yang mempekerjakan tenaga kerja terampil dari luar negeri, atau ketidaksesuaian lainnya yang merugikan kepentingan umum.

"Komite Konstruksi Indonesia harus dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk sektor jasa konstruksi di Indonesia, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas untuk pembangunan yang lebih baik," tandasnya.

Namun dia meminta Pemerintah melakukan pembinaan kepada para asosiasi yang merupakan wadah masyarakat yang memiliki kepentingan atau kegiatan yang berhubungan dengan usaha dan pekerjaan jasa konstruksi.

Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib menyampaikan KIK ke depan akan menjadi mitra dalam melakukan pemantauan dan pengawasan di bidang pekerjaan konstruksi agar tidak merugikan kepentingan umum. Serta melakukan percepatan  sertifikasi tenaga ahli dan trampil sebagai pengembangan SDM yang unggul dan kompeten dibidangnya masing-masing. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya