Berita

Masyarakat Harus Laporkan Kalau Ada Ketidaksesuaian Pekerjaan Konstruksi

SABTU, 21 MEI 2016 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Konstruksi Indonesia (KKI) berkomitmen untuk membantu pemerintah memberikan informasi dan laporan terkait pelaksanaan konstruksi oleh para Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Hal ini sesuai amanat UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi Pasal 30, bahwa masyarakat berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi serta turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.

"KKI merupakan bagian dari masyarakat yang dapat menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi," ujar Ketua Umum KKI Moh. Satibi Askara Putra dalam acara Deklarasi KIK yang dihadiri oleh perwakilan dari 32 provinsi.
(Sabtu, 21/).

(Sabtu, 21/).

Dia menambahkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai sesuai target. Karena itu, masyarakat jika menemukan temuan harus segera melaporkan ketidaksesuaian di lapangan, misal implementasi K3 yang buruk, atau mendapati BUJK yang mempekerjakan tenaga kerja terampil dari luar negeri, atau ketidaksesuaian lainnya yang merugikan kepentingan umum.

"Komite Konstruksi Indonesia harus dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk sektor jasa konstruksi di Indonesia, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas untuk pembangunan yang lebih baik," tandasnya.

Namun dia meminta Pemerintah melakukan pembinaan kepada para asosiasi yang merupakan wadah masyarakat yang memiliki kepentingan atau kegiatan yang berhubungan dengan usaha dan pekerjaan jasa konstruksi.

Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib menyampaikan KIK ke depan akan menjadi mitra dalam melakukan pemantauan dan pengawasan di bidang pekerjaan konstruksi agar tidak merugikan kepentingan umum. Serta melakukan percepatan  sertifikasi tenaga ahli dan trampil sebagai pengembangan SDM yang unggul dan kompeten dibidangnya masing-masing. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya