Berbagai fenomena kejahatan seksual yang terjadi dalam bentuk pemerkosaan terhadap anak-anak maupun perempuan dewasa serta kejahatan seksual yang berujung pada tindakan kriminal dan pembunuhan merupakan indikator bahwa masyarakat Indonesia telah berada dalam kondisi darurat.
Wakil Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI), Asep kamaluddin Nashir, mengakui bahwa fenomena kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak disebabkan banyak faktor.
Mulai dari runtuhnya sendi-sendi moral bangsa yang beradab dan berprikemanusiaan, lemahnya peran pemerintah, institusi-institusi pendidikan dan lingkungan keluarga dalam mengembangkan pribadi yang memiliki karakter serta budi pekerti yang luhur.
Selain itu kasus pemerkosaan juga disebabkan menyebarnya budaya hedonism, pornografi dan minuman keras serta berbagai zat adiktif lainnya.
"Kejahatan seksual merupakan kejahatan berat dan luar biasa karena kejahatan ini akan memberikan dampak negatif terhadap korban, trauma mendalam dan berkepanjangan," ucap Asep lewat keterangan persnya (Sabtu, 21/5).
Selain itu juga korban dari kejahatan ini akan berpotensi menjadi pelaku pada masa selanjutnya. "Maka efek domino akan terjadi, lingkaran tersebut akan terus berulang jika pencegahan dan penindakan yang ekstra dan tegas tidak dilakukan," tandasnya.
Karena itulah, perlu ada ada langkah-langkah yang komprehensif untuk mengantisipasinya. Mulai dari pemberatan hukuman kepada pelaku, fungsi keluarga dihidupkan, hingga menyetop film-film yang berbau pornografi.
[zul]