Berita

net

Bisnis

IEI Apresiasi Perusahaan Ventura Bentukan OJK

KAMIS, 19 MEI 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merelaksasi sejumlah peraturan terkait penyertaan modal pembentukan perusahaan ventura yang bergerak khusus dalam pembiayaan perusahaan rintisan (start up).

Pada akhir Desember 2015, OJK sebenarnya sudah mengeluarkan empat peraturan mengenai modal ventura. Peraturan ini terkait perizinan usaha dan kelembagaan, penyelenggaraan usaha, tata kelola perusahaan yang baik, dan pemeriksaan langsung perusahaan modal ventura.

Dalam peraturan tersebut, OJK ingin mendorong perusahaan modal ventura untuk mengembangkan industri kreatif. Pasalnya, melalui modal ventura, industri kreatif berbasis internet bisa memiliki wadah untuk berkembang.


Penggagas Indonesia Entrepreneur Initiative (IEI) Mirwan Suwarso mengapresiasi langkah yang dilakukan OJK dalam membantu para pengusaha. Namun, dia menyarankan agar pembiayaan tersebut lebih fokus pada pengembangan potensi anak muda dalam berwirausaha.

"Saya mengapresiasi langkah OJK dalam pembiayaan start up ini. Namun, program ini harus menyentuh ekonomi kreatif berbasis digital, terutama yang dilakukan anak muda, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang akan mengembangkan potensi ekonomi digital di Indonesia," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/5).

Selain itu, pembentukan perusahaan ventura ini juga bisa mendorong pengembangan usaha domestik dan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ditambah lagi, pembiayaan start up akan mendukung kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016.

"Indonesia harus memunculkan wirausaha yang handal, dan produk yang dihasilkan juga memiliki daya saing. Pembiayaan ini sangatlah berguna untuk meningkatkan kualitas dari produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, OJK juga harus memantau perkembangan pengusaha yang diberikan pembiayaan tersebut," ujar Mirwan. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya