Berita

menag-ketua komisi viii

Keppres Sudah Keluar, Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Harus Lebih Cepat

RABU, 18 MEI 2016 | 13:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 21/2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437H/2016M dan diundangkan sejak 13 Mei lalu. Keppres yang mengatur BPIH tahun 1436H/2015M tersebut meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay mengapresiasi langkah cepat Presiden tersebut. Karena dengan keluarnya Keppres, Kementerian Agama akan lebih cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2016.  "Kalau Keppresnya cepat, segala persiapan pun pasti cepat," jelas Saleh (Rabu, 18/5).

Selain itu, para jamaah haji pun diharapkan dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya. "Jamaah pun mendapatkan kepastian untuk pelunasan. Yang perlu dilunasi tinggal sedikit lagi. Kalau rata-rata ongkos haji 34 juta, berarti sisa pembayarannya hanya Rp 9 juta karena setoran awalnya sudah dibayarkan jauh hari sebanyak 25 juta," ucapnya.


Setelah melunasi, para jamaah haji dan masyarakat diminta untuk ikut mengawasi pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, sesuai dengan janji pemerintah kepada DPR, kualitas pelayanan haji tahun ini akan ditingkatkan dari tahun lalu. Itu yang harus dikawal sehingga semua janji pemerintah itu bisa direalisasikan dengan baik.

Di antara kualitas pelayanan yang akan diawasi adalah; biaya pembuatan passport bagi jamaah yang belum memiliki akan dibayar kembali (reimburse) kepada jamaah, manasik haji 10 kali bagi jamaah yang berada di luar DKI, jateng, dan Jatim dan 8 kali bagi yang berasal dari tiga provinsi itu, pemberian makanan di mekkah yang semula 15 kali menjadi 25 kali, peningkatan kualitas bis antar kota di Saudi sehingaa tidak ada yang mogok, peningkatan jangkauan bis shalawat sampai 91 persen selama di Mekkah, dan peningkatan fasilitas di Armina termasuk tenda, karpet, dan pendingin udara.

Dia menambahkan, hal-hal yang sudah baik tahun lalu tetap harus dipertahankan. Misalnya, pemondokan di Madinah semuanya harus di markaziyah dan pemberian living cost sebesar 1500 riyal.

"Ini penting sehingga ada tolok ukur yang dapat memastikan bahwa penurunan ongkos haji sekaligus ada peningkatan kualitas pelayanan. Semua yang disebutkan tadi, dapat diukur secara jelas. Peningkatan pelayanan itu tidak hanya retorika. Kalau ada yang tidak sesuai, masyarakat dipersilahkan menyampaikannya ke DPR untuk disampaikan langsung kepada pemerintah," tandasnya. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya