Berita

net

Nusantara

Hari Buku Nasional, Jangan Ada Lagi Pelarangan Buku

SELASA, 17 MEI 2016 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Razia dan penyitaan terhadap buku-buku yang dianggap menyebarkan paham Komunisme oleh aparat keamanan semestinya tidak perlu ada. Apalagi, Indonesia sudah memasuki era keterbukaan informasi publik sekarang ini.

"Kalaupun ada buku yang dilarang, apakah mereka tidak bisa mencarinya dari internet," ujar anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayu Ningsih di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/5).

Dia menjelaskan, buku-buku yang diterbitkan dan beredar untuk dibaca masyarakat sudah melalui tahapan di Perpustakaan Nasional RI melalui terbitnya International Standard Book Number (ISBN).


"Jangan, tidak bisa main asal dilarang saja," kata Yayuk.

Yayuk menekankan bahwa buku adalah jendela pengetahuan, buku juga menjadi ukuran majunya peradaban sebuah bangsa. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak kebablasan dalam menanggapi isu kembalinya paham Komunisme.

Menurutnya, peringatan Hari Buku Nasional yang jatuh tiap 17 Mei adalah momentum di mana masyarakat Indonesia harus membudayakan lagi minat membaca. Sebab, data yang ada, sepanjang tahun 2013-2014, Indonesia sudah memproduksi 30 ribu judul buku. Namun sayangnya, minat baca masyarakat masih tergolong rendah.

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyebutkan, minat baca di Indonesia baru di angka 0,001 atau 1:1000 atau sama dengan hanya ada satu orang pembaca buku dari seribu penduduk.

"Kualitas buku harus betul-betul diutamakan. Agar diminati anak-anak, pelajar dan mahasiswa," demikian Yayuk. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya