Berita

ilustrasi/net

Gara-gara Cemburu, Mahasiswi Ini Disekap dan Diperkosa Mantan Pacar

SELASA, 17 MEI 2016 | 22:00 WIB

RA (20) salah satu Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang, harus mengalami luka memar disekujur tubuhnya usai dianiaya oleh mantan pacar.

Tak sampai disitu, pelaku berinisial YD juga telah menyekap korban, bahkan sampai diperkosa. Atas peristiwa itu RA telah membuat laporan di Polresta Palembang, Selasa (17/5).

Diakui RA, awalnya dia dijemput oleh pelaku di rumah kosnya, dengan alasan minta ditemani membeli kado. Namun, pelaku YD rupanya membawa RA di Jalan Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II, yang merupakan rumah kos temannya.

"Disana, saya langsung ditinju, lalu diperkosa. Dia itu marah karena saya dekat dengan pria lain. Karena YD adalah mantan pacar saya," kata RA, seperti diberitakan RMOLSumsel.com.

Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede membenarkan jika laporan korban telah diterima.

"Korban telah kita periksa. Sekarang kita sedang mengejar pelaku," singkat Kasat. [sam]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya