Berita

rachmawati/net

Rachmawati: Politisi Salon Yang Memenuhi DPR Itu Tak Bisa Diharapkan Lagi

SELASA, 17 MEI 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR sudah tak bisa diharapkan lagi. DPR hanya menjadi macan ompong dan tak lebih dari stempel penguasa saja.  

Elit dan akar rumput masyarakat kepada DPR pun menganggap bahwa DPR sudah tak memakili suara rakyat lagi. DPR dianggap hanya mewakili suara sekelompok politikus salon

Menurut politikus senior Rachmawati Soekarnoputri, anggapan masyarakat ini wajar saja. Sebab faktanya memang tak terdengar lagi ada suara kritis dan lantang dari DPR terhadap kebijakan penguasa.


Contloh saja dalam kasus mega-korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BI) yang menyensgarakan rakyat dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Pun demikian dengan RUU tax amnesty.

"Tax amnesty hanya akal-akalan untuk memberikan payung UU terhadap kebijakan surat keterangan lunas (SKL) pelaku koruptor obligor hitam," ungkap Rachma beberapa saat lalu (Selasa, 17/5).

Kini, sambung Rachma, utang Indonesia pun menjadi lebih dari Rp 4.000 triliun dan ini tentu saja menjadi beban rakyat selama 50 tahun ke depan. Belum lagi proyek reklamasi yang sarat dengan korupsi dan pelanggaran, atau memang hanya demi previlege cukng-cukong kapitalis. Bahkan lagi, dalam reklamasi ini terjadi konspirasi antara penguasa dan pengusaha.

"Para politisi salon ini sudah kehilangan sense of crisis dan kepedulian terhadap amanat penderitaan rakyat. Mereka tutup mata dan telinga dengan penggusuran-penggusuran atas nama penertiban," sesal Rachma.

DPR kini, sambung Rachma lagi, bak paduan suara.  Apabila ada suara kritis anggota di luar yang tidak sama dengan dirigen fraksi, yang merupakan perpanjangan tangan bos partai, maka mereka akan terancam PAW atau dipecat. Akhirnya, keluhan masyarakat pun masuk laci.

"Jadi sudah tidak bisa diharapkan wakil rakyat bersuara sesuai aspirasi rakyat kecuali 4D; datang duduk diam duit. Nauzubilah min dzalik," demikian Rachma. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya