Berita

Ahok Hibahkan Rp. 576 M Ke KPU dan Bawaslu, Wajar Dipertanyakan

SENIN, 16 MEI 2016 | 22:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha menilai wajar kalau banyak pihak yang mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah yang begitu besar kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.

Pasalnya, pemberian hibah tersebut di saat panasnya persaingan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Karena salah satu calon Cagub adalah incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuksi Tjahaja Purnama alias Ahok," tutur Panji (Senin, 16/5).


KPU DKI dan Bawaslu DKI masing-masing memperoleh Rp. 478 miliar dan Rp. 98 miliar untuk kepentingan Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.

Panji menilai, memang secara prosedur hibah itu diperbolehkan. Namun, mengingat besarnya dana hibah yang diberikan, sehingga diduga ada kepentingan politis. "KPU dan Bawaslu sebaiknya menolak hibah tersebut," ungkapnya.

Alasannya, pertama, dana Pilkada DKI Jakarta memang sudah ada dan sudah dipersiapkan. Kedua, ini menyangkut independensi KPU dan Bawaslu. Karena yang memberikan hibah mempunyai kepentingan politis dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi publik perlu mempertanyakan, maksud dan tujuan Ahok memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu syarat dengan kepentingan politik?" tutup Panji.

Ketua KPU DKI Sumarno sendiri mengakui jumlah dana yang diterima kali ini meningkat bila dibandingkan dengan Pilkada 2012 lalu yang sebesar Rp258 miliar.

Dia menjelaskan dana hibah itu akan digunakan antara lain untuk pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan dan pemeriksaan kesehatan calon gubernur DKI Jakarta. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya