Berita

Ahok Hibahkan Rp. 576 M Ke KPU dan Bawaslu, Wajar Dipertanyakan

SENIN, 16 MEI 2016 | 22:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha menilai wajar kalau banyak pihak yang mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah yang begitu besar kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.

Pasalnya, pemberian hibah tersebut di saat panasnya persaingan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Karena salah satu calon Cagub adalah incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuksi Tjahaja Purnama alias Ahok," tutur Panji (Senin, 16/5).


KPU DKI dan Bawaslu DKI masing-masing memperoleh Rp. 478 miliar dan Rp. 98 miliar untuk kepentingan Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.

Panji menilai, memang secara prosedur hibah itu diperbolehkan. Namun, mengingat besarnya dana hibah yang diberikan, sehingga diduga ada kepentingan politis. "KPU dan Bawaslu sebaiknya menolak hibah tersebut," ungkapnya.

Alasannya, pertama, dana Pilkada DKI Jakarta memang sudah ada dan sudah dipersiapkan. Kedua, ini menyangkut independensi KPU dan Bawaslu. Karena yang memberikan hibah mempunyai kepentingan politis dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi publik perlu mempertanyakan, maksud dan tujuan Ahok memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu syarat dengan kepentingan politik?" tutup Panji.

Ketua KPU DKI Sumarno sendiri mengakui jumlah dana yang diterima kali ini meningkat bila dibandingkan dengan Pilkada 2012 lalu yang sebesar Rp258 miliar.

Dia menjelaskan dana hibah itu akan digunakan antara lain untuk pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan dan pemeriksaan kesehatan calon gubernur DKI Jakarta. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya