Berita

Ahok: Seharusnya Ada Aturan Yang Mengistimewakan Sopir Transjakarta

SENIN, 16 MEI 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran Bima Pringgas Suara, vonis 2,5 tahun penjara.

Bima merupakan sopir bus Transjakarta yang menabrak sepeda motor di jalur busway, pada November 2015 lalu.

Ahok mengatakan, seharusnya ada aturan yang mengatur keistimewaan sopir Transjakarta seperti masinis kereta.


"Waktu membuat Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009, menurut saya itu, ada satu hal yang kita lupakan. Harusnya kalau sudah didedikasikan khusus, kendaran lain yang masuk busway yang salah," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/5).

Oleh karena itu Ahok, menginstruksikan PT. TransJakarta agar mengajukan banding terkait vonis kepada Bima tersebut.

Ahok berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. Meski belum ada dasar hukum yang mengatur keistimewaan sopir bus Transjakarta.

"Mudah-mudahan hakim MA bisa mengerti," imbuh Ahok. [zul]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya