Berita

nurhadi/net

Hukum

Ajudan Nurhadi Diduga Sengaja Disembunyikan

SENIN, 16 MEI 2016 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dua kali memanggil Royani, sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Ketidakhadiran Royani diduga disembunyikan oleh pihak tertentu. Pasalnya, selaku ajudan Nurhadi, dia diduga kuat mengetahui seluk beluk kasus suap penanganan perkara peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Diduga saksi ini disembunyikan," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 16/5).


Dia menambahkan, KPK akan menjemput paksa jika Royani kembali mengabaikan panggilan penyidik. Menurut Yuyuk, Royani termasuk salah satu saksi penting untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani. Termasuk mengungkap dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap penanganan perkara PK pada PN Jakarta Pusat.

"Jemput paksa masih terus diupayakan," ujar Yuyuk.

Selain upaya menjemput paksa Royani, demi kepentingan penyidikan, KPK juga sudah mengajukan pencegahan terhadapnya. Surat pencegahan terhadap Pegawai Negeri Sipil MA itu telah diajukan ke Ditjen Imigrasi pada 4 Mei 2016 yang berlaku enam bulan ke depan.

‎Diketahui dugaan suap penanganan perkara PK pada PN Jakpus terkuak saat KPK menciduk Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya pada 20 April lalu.

Dari penangkapan, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paper bag bermotif batik. Uang diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015 sebesar Rp 100 juta untuk tujuan yang sama.

Dari hasil pengembangan, KPK menelisik dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus tersebut. Penyidik telah mengeledah ruangan kerja Nurhadi dan rumah pribadinya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, juga menemukan uang sebesar Rp 354.300.000.

Yuyuk menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp 1,7 miliar. Dengan rincian sebanyak USD 37.603 atau Rp 496.923.850, sebanyak 85.800 dolar Singapura atau Rp 837.281.425, sebanyak 170.000 Yen Jepang atau Rp 20.244.675. Kemudian sebanyak 7.501 Riyal Saudi Arabia atau Rp 26.433.600 dan sebanyak 1.335 Euro atau Rp 19.912.550

Lebih lanjut, Yuyuk menjelaskan pihaknya masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, Penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka.

"Ini disita karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik. Uang sedang diselidiki, NHD juga belum diperiksa untuk kebutuhan penyidik menelisik ini," ujarnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya