Berita

net

Nusantara

Kadishub DKI Tak Yakin Sopir Bus Transjakarta Bersalah

SENIN, 16 MEI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dinas Perhubungan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada sopir bus Transjakarta, Bima Pringgas Suara.

Kepala Dishub, Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap banding jika peristiwa nahas itu terjadi di jalur busway.

"Kalau kejadiannya di karpet merah ya mungkin saya minta lebih diteliti lagi. Kalau di karpet merah kan motor masih boleh, tapi kalau memang itu di koridor itu full jalur busway, tapi kalau seumpanya berada di koridor busway, nanti saya minta TJ bantu bandinglah," ujar Andri di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/5).


Karenanya ia akan meminta untuk diteliti lagi lokasi persis tabrakan itu.

"Kasihan dong kalau kecelakaannya di koridor busway. Koridor busway kan benar-benar koridor TransJakarta, berarti kalau seumpanya dia masuk berarti salah," dalil  Andri.

Andri akan mengkoordinasikan agar Bima mendapat pendamping hukum.

"Saya akan koordinasikan, harus memberikan pendampingan dong. Kasian nanti nggak ada yang mau jadi supir, nanti repot siapa yang mau ngangkut kita," cetus Andri.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Minggu siang (29/11) tahun lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, bus Transjakarta B 7031 IS menabrak sepeda motor Supra X 125 B 6897 UPW yang masuk ke busway.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, motor yang dikendarai Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta.  

Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya