Berita

net

Nusantara

Kadishub DKI Tak Yakin Sopir Bus Transjakarta Bersalah

SENIN, 16 MEI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dinas Perhubungan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada sopir bus Transjakarta, Bima Pringgas Suara.

Kepala Dishub, Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap banding jika peristiwa nahas itu terjadi di jalur busway.

"Kalau kejadiannya di karpet merah ya mungkin saya minta lebih diteliti lagi. Kalau di karpet merah kan motor masih boleh, tapi kalau memang itu di koridor itu full jalur busway, tapi kalau seumpanya berada di koridor busway, nanti saya minta TJ bantu bandinglah," ujar Andri di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/5).


Karenanya ia akan meminta untuk diteliti lagi lokasi persis tabrakan itu.

"Kasihan dong kalau kecelakaannya di koridor busway. Koridor busway kan benar-benar koridor TransJakarta, berarti kalau seumpanya dia masuk berarti salah," dalil  Andri.

Andri akan mengkoordinasikan agar Bima mendapat pendamping hukum.

"Saya akan koordinasikan, harus memberikan pendampingan dong. Kasian nanti nggak ada yang mau jadi supir, nanti repot siapa yang mau ngangkut kita," cetus Andri.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Minggu siang (29/11) tahun lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, bus Transjakarta B 7031 IS menabrak sepeda motor Supra X 125 B 6897 UPW yang masuk ke busway.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, motor yang dikendarai Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta.  

Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya