Berita

net

Nusantara

Kadishub DKI Tak Yakin Sopir Bus Transjakarta Bersalah

SENIN, 16 MEI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dinas Perhubungan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada sopir bus Transjakarta, Bima Pringgas Suara.

Kepala Dishub, Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap banding jika peristiwa nahas itu terjadi di jalur busway.

"Kalau kejadiannya di karpet merah ya mungkin saya minta lebih diteliti lagi. Kalau di karpet merah kan motor masih boleh, tapi kalau memang itu di koridor itu full jalur busway, tapi kalau seumpanya berada di koridor busway, nanti saya minta TJ bantu bandinglah," ujar Andri di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/5).


Karenanya ia akan meminta untuk diteliti lagi lokasi persis tabrakan itu.

"Kasihan dong kalau kecelakaannya di koridor busway. Koridor busway kan benar-benar koridor TransJakarta, berarti kalau seumpanya dia masuk berarti salah," dalil  Andri.

Andri akan mengkoordinasikan agar Bima mendapat pendamping hukum.

"Saya akan koordinasikan, harus memberikan pendampingan dong. Kasian nanti nggak ada yang mau jadi supir, nanti repot siapa yang mau ngangkut kita," cetus Andri.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Minggu siang (29/11) tahun lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, bus Transjakarta B 7031 IS menabrak sepeda motor Supra X 125 B 6897 UPW yang masuk ke busway.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, motor yang dikendarai Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta.  

Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini.[wid]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya