Berita

Hukum

Kapolri Janji Proses Laporan Keluarga Siyono

SENIN, 16 MEI 2016 | 14:00 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri harus memastikan dulu ada tidaknya unsur pidana dalam kematian terduga teroris, Siyono, akibat perkelahian dengan anggota Densus 88 Antiteror.

Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di kantornya, Jakarta, Senin (156/5).

"Nanti diproses, semua laporan polisi yang masuk kepada Polri pada intinya dilakukan penyelidikan. Apakah betul ada tindak pidana atau tidak silakan dilakukan langkah-langkah penyelidikan sebagaimana SOP berlaku," ujar Kapolri.


Untuk diketahui, pihak keluarga almarhum Siyono melaporkan dugaan tindak pidana dalam kematian Siyono ke Polres Klaten, Jawa Tengah.

"Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak memproses sampai ke pengadilan dugaan suatu tindak pidana serta adanya perlindungan atau imunitas terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum sebagaimana dirasakan oleh keluarga almarhum Siyono, serta masyarakat luas lainnya, khususnya yang mengalami nasib seperti almarhum Siyono sebagaimana terdapat dalam laporan Komnas HAM RI," jelas koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo dalam rilisnya kemarin (Minggu, 15/5).

Trisno menambahkan, ini laporan lanjutan setelah pihak keluarga melalui Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum, mengirimkan surat kepada Kapolri.

Lewat surat tertanggal 18 April 2016 tersebut, keluarga meminta perkara almarhum Siyono diselesaikan melalui jalur hukum pidana, tak hanya Komisi Etik Profesi Polri.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya