Berita

Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Untuk Kasus Siyono

SENIN, 16 MEI 2016 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono ke Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Ketiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88; dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono.

Satu lagi tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM dengan membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.


Namun, keluarga Almarhum Siyono akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut tidak terbatas pada pelaporan dugaan tindak pidana yang disampaikan pada Polres Klaten.

"Keluarga Almarhum Siyono pada kesempatan ini juga meminta kepada Komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM guna menyelesaikan perkara dugaan pelanggran Hak Asasi Manusia atas kematian Almarhum Siyono saat berada dalam penanganan penegakan hukum pidana oleh Densus 88 AT," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, dalam rilisnya.

Keluarga Almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengas membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono, sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan Keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya Almarhum Siyono.

Komnas HAM sendiri bersama Muhammadiyah dan elemen masyarakat sudah mendorong agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono. Pengungkapan ini berujung dua anggota Densus kena sanksi etik. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya