Berita

Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Untuk Kasus Siyono

SENIN, 16 MEI 2016 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono ke Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Ketiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88; dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono.

Satu lagi tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM dengan membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.

Namun, keluarga Almarhum Siyono akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut tidak terbatas pada pelaporan dugaan tindak pidana yang disampaikan pada Polres Klaten.

"Keluarga Almarhum Siyono pada kesempatan ini juga meminta kepada Komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM guna menyelesaikan perkara dugaan pelanggran Hak Asasi Manusia atas kematian Almarhum Siyono saat berada dalam penanganan penegakan hukum pidana oleh Densus 88 AT," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, dalam rilisnya.

Keluarga Almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengas membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono, sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan Keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya Almarhum Siyono.

Komnas HAM sendiri bersama Muhammadiyah dan elemen masyarakat sudah mendorong agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono. Pengungkapan ini berujung dua anggota Densus kena sanksi etik. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya