Berita

Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Untuk Kasus Siyono

SENIN, 16 MEI 2016 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono ke Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Ketiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88; dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono.

Satu lagi tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM dengan membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.


Namun, keluarga Almarhum Siyono akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut tidak terbatas pada pelaporan dugaan tindak pidana yang disampaikan pada Polres Klaten.

"Keluarga Almarhum Siyono pada kesempatan ini juga meminta kepada Komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM guna menyelesaikan perkara dugaan pelanggran Hak Asasi Manusia atas kematian Almarhum Siyono saat berada dalam penanganan penegakan hukum pidana oleh Densus 88 AT," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, dalam rilisnya.

Keluarga Almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengas membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono, sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan Keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya Almarhum Siyono.

Komnas HAM sendiri bersama Muhammadiyah dan elemen masyarakat sudah mendorong agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono. Pengungkapan ini berujung dua anggota Densus kena sanksi etik. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya