Berita

net

Hukum

KPK Diminta Usut Kunker Fiktif Anggota Dewan

MINGGU, 15 MEI 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 945.465.000.000 terkait kunjungan kerja fiktif anggota DPR RI.

"Itu tidak boleh didiamkan, KPK harus segera bertindak sebab masyarakat menunggu kerja nyata KPK," ujar Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (15/5).

Menurutnya, perilaku anggota DPR tersebut sama saja dengan melakukan kegiatan fiktif alias melakukan tindak pidana korupsi karena menggunakan uang negara namun tidak melakukan kunjungan kerja.


"Dari kasus ini memperlihatkan anggota DPR doyan jalan-jalan tapi duit yang mereka gunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah masuk delik pidana korupsi," tegas Uchok.

Diketahui, kasus ini mencuat di tengah giatnya DPR menggelar reses hingga lima kali dalam masa sidang, di mana Fraksi PDI Perjuangan melalui surat untuk seluruh anggota tertanggal 10 Mei 2016 dengan nomor surat: 104/F-PDIP/DPR-RI/V/2016 terkait laporan kunjungan kerja anggota.

Dalam surat tersebut dituliskan tentang surat yang dikirimkan dari pihak Setjen DPR yang berisi keraguan terjadinya kunker anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945.465.000.000. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya