Berita

net

Hukum

Enam Perusahaan Kartel Sawit Bakal Didenda Rp 750 Miliar

MINGGU, 15 MEI 2016 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Enam perusahaan sawit raksasa yang tergabung dalam Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) diduga telah melakukan praktik kartel. Jika terbukti, seluruh anggota organisasi yang terbentuk pada September 2014 itu bisa terkena sanksi denda Rp 750 miliar.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP. Potensi kartel sangat besar karena enam perusahaan tersebut menguasai industri sawit dari hulu hingga hilir. ’

"Saya kira tidak perlu lagi ada IPOP," katanya seperti dikutip dari JPNN, Minggu (15/5).


Besarnya pengaruh IPOP berpotensi memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.

"’Itu bisa membawa dampak buruk bagi pelaku usaha lain di luar IPOP berupa hambatan masuk (barrier) untuk memasok ke perusahaan anggota IPOP," imbuhnya.

Karena itu, pekan lalu KPPU melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koordinator Perekonomian agar membubarkan IPOP.

"’Itu rekomendasi kami," imbuhnya.

Di samping itu, KPPU juga sedang mencari bukti atas dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas dugaan itu. Kalau terbukti, masing-masing bisa kena sanksi denda administrasi Rp 25 miliar dan denda pidana Rp 100 miliar," tambahnya.

Artinya, masing-masing perusahaan bisa terkena denda hingga Rp 125 miliar atau total Rp 750 miliar jika dugaan kartel terbukti. Menurut Syarkawi, IPOP hakikatnya adalah kesepakatan antarpelaku usaha. Namun, pengaruhnya sangat besar ke pelaku usaha lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan praktik kartel oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang menandatangani kesepakatan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP).

Enam perusahaan sawit raksasa di Indonesia yang menyepakati perjanjian IPOP pada September 2014, yakni Wilmar International Ltd, Cargill Indonesia, Musim Mas, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Golden Agri-Resources. Kesepakatan itu merupakan komitmen keenam perusahaan diklaim sebagai upaya menciptakan praktik industri kelapa sawit yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya