Berita

net

Hukum

Enam Perusahaan Kartel Sawit Bakal Didenda Rp 750 Miliar

MINGGU, 15 MEI 2016 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Enam perusahaan sawit raksasa yang tergabung dalam Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) diduga telah melakukan praktik kartel. Jika terbukti, seluruh anggota organisasi yang terbentuk pada September 2014 itu bisa terkena sanksi denda Rp 750 miliar.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP. Potensi kartel sangat besar karena enam perusahaan tersebut menguasai industri sawit dari hulu hingga hilir. ’

"Saya kira tidak perlu lagi ada IPOP," katanya seperti dikutip dari JPNN, Minggu (15/5).


Besarnya pengaruh IPOP berpotensi memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.

"’Itu bisa membawa dampak buruk bagi pelaku usaha lain di luar IPOP berupa hambatan masuk (barrier) untuk memasok ke perusahaan anggota IPOP," imbuhnya.

Karena itu, pekan lalu KPPU melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koordinator Perekonomian agar membubarkan IPOP.

"’Itu rekomendasi kami," imbuhnya.

Di samping itu, KPPU juga sedang mencari bukti atas dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas dugaan itu. Kalau terbukti, masing-masing bisa kena sanksi denda administrasi Rp 25 miliar dan denda pidana Rp 100 miliar," tambahnya.

Artinya, masing-masing perusahaan bisa terkena denda hingga Rp 125 miliar atau total Rp 750 miliar jika dugaan kartel terbukti. Menurut Syarkawi, IPOP hakikatnya adalah kesepakatan antarpelaku usaha. Namun, pengaruhnya sangat besar ke pelaku usaha lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan praktik kartel oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang menandatangani kesepakatan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP).

Enam perusahaan sawit raksasa di Indonesia yang menyepakati perjanjian IPOP pada September 2014, yakni Wilmar International Ltd, Cargill Indonesia, Musim Mas, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Golden Agri-Resources. Kesepakatan itu merupakan komitmen keenam perusahaan diklaim sebagai upaya menciptakan praktik industri kelapa sawit yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya