Berita

foto :net

Nusantara

Sehari Saja Telat Perpanjangan, Pemilik SIM Wajib Bikin Baru

SABTU, 14 MEI 2016 | 09:41 WIB | LAPORAN:

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat agar segera memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) sebelum kadaluarsa.

Pasalnya, jika terlambat satu hari dari tanggal masa berakhir SIM, akan diwajibkan untuk membuat SIM baru.

"Aturan ini mulai berlaku terhitung sejak 10 Mei 2016. Kalau sebelumnya telat perpanjang SIM tiga bulan diwajibkan bikin baru, kini telat sehari wajib bikin SIM baru," kata Agung, Jumat (13/5).


Sebetulnya, kata Agung, aturan ini telah ditegaskan sejak 2012. Khususnya, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Serta, surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016.

Dalam Pasal 28 ayat (2) disebutkan, perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Kemudian dilanjutkan pada ayat (3), perpanjangan SIM yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), harus diajukan permohonan SIM baru sesuai golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27.

Dalam peraturan huruf BBB point 3, dijelaskan bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya, walau hanya sehari tidak dapat diperpanjang dan wajib membuat SIM baru.

Meski demikian, Agus menjamin, proses perpanjangan SIM akan lebih mudah karena bisa melalui online.

"Tidak akan mempersulit masyarakat. Sekarang juga sudah ada pengurusan SIM online. Prosesnya, cukup mendaftar di situs korlantas.polri.go.id. Jadi bisa perpanjang SIM tanpa pulang kampung," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya