Berita

foto :net

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Singgung Laporan Kunker Anggota Dewan

JUMAT, 13 MEI 2016 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal DPR, Winangtuningtyastiti selama 5,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Maluku dan Maluku Utara.

Winangtuningtyastiti diperiksa sebagai saksi Andi Taufan Tiro dan Budi Suprianto. Keduanya merupakan anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Winangtuningtyastiti menegaskan, dalam pemeriksaan tadi, tidak membahas kunjungan kerja anggota DPR ke Maluku yang dilaksanakan Agustus 2015. Hal ini merujuk hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar lebih dari kunker perseorangan anggota DPR.


"Kunker tidak (dikonfirmasi), soal RDP (rapat dengar pendapat) juga tidak," bebernya sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/5)

Winantuningtyastiti mengatakan, seharusnya para anggota dewan melaporkan setiap kunker yang dilakukan baik saat reses maupun bukan masa reses. Faktanya hasil kunker itu hanya dilaporkan ke fraksi masing-masing anggota.

Selain itu tidak dimuat aturan tenggat waktu bagi anggota dewan melaporkan hasil kunkernya.

Ditanya sejauh mana evalusi terhadap hasil kunker anggota dewan, menurutnya itu dilakukan masing-masing fraksi. Sehingga ia merasa bingung BPK menyerahkan laporan auditnya ke Setjen.

"Setiap anggota dikumpulkan di fraksi, setiap anggota kunker ke dapil harus menyampaikan laporan ke fraksinya. Nah sementara diperiksa BPK kan kesekjenan, di kesekjenan tidak ada laporannya," ujarnya.

Meski demikian, Winantuningtyastiti mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan 10 fraksi di Senayan untuk mengumpulkan laporan hasil kunker perorangan anggota dewan.

"Sudah kita kerja sama dengan fraksi, karena ini masa reses, tapi kita mengumpulkan dan sudah banyak. Banyak yang mengumpulkan," pungkasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya