Berita

KPK Sudah Tahu Modus Permainan Ahok Dengan Pengembang?

JUMAT, 13 MEI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalau mau jujur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah mengetahui modus Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dalam mengatur semua permainan antara pengembang dengan anggota DPRD.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia‎, Bastian P. Simanjuntak, mengungkapkan Ahok mengatur permainan tersebut lewat Staf Khususnya, Sunny Tanuwidjaja. [Baca: Ahok Bisa Dijerat Pasal Pemerasan Terhadap Podomoro]

"Bahkan Sunny pernah mengakui kalau Koko (panggilan Ahok) sudah setuju terkait kontribusi tambahan menjadi 5%. Ia (Sunny) juga mengaku bahwa selama ini ia menjadi perantara antara Ahok dengan para pengembang pulau buatan," tegas Bastian pagi ini.

Apalagi, dia menambahkan, Ahok sudah mengeluarkan ijin reklamasi 2238 tahun 2014. Padahal raperdanya belum ada.

"Ini pertanda jelas bahwa ahok dan APL yang punya hajatan yang perlu menyogok DPRD untuk memuluskan hajatannya," tandasnya.

Karena itu dia mengingatkan KPK untuk segera menetapkan Ahok dan Sunny sebagai tersangka. Dikhawatirkan, semakin lama bebas di luar, mereka akan terus menghilangkan barang bukti.

"Ahok, Sunny dan para cukong pengembang akan terus kongkalikong membuat skenario cerita bohong yang nantinya akan disebarkan melalui media-media dan pasukan sosmed bayarannya. KPK harus berani tangkap para koruptor dan cukong-cukongnya supaya republik ini bisa segera bersih dari orang-orang jahat," tandasnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus suap pembahasana Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan. Yaitu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buah Ariesman bernama Trinanda Prihantoro dan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi.

Ahok sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi.

Sementara Sunny, Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma; serta bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan saat ini masih dalam status cegah bepergian keluar negeri. Mereka bertiga juga sudah diperika KPK. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya