Berita

rachmawati/net

Penguasa Saat Ini Penuh Anomali Dan Hipokrit

KAMIS, 12 MEI 2016 | 00:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penguasa saat ini penuh anomali dan hipokrit. Di bawah rezim ini mana bisa Indonesia dikatakan sebagai negara hukum.

Demikian disampaikan politikus senior Rachmawati Soekarnoputri. Rachmawati pun memberi contoh, misalnya, ada KUHAP pasal 77. Namun KUHAP ini ditabrak untuk membebaskan tersangka kasus gratifikasi dan rekening gendut Komjen Budi Gunawan dari jerat hukum.

Contoh lain, sambungnya, ada buron koruptor obligor hitam pengemplang pajak Mega skandal BLBI. Namun ternyata buronan akan dikasih pengampunan dengan rencana tax amnesty.


"Dan masih banyak anomali lainnya. Tapi kalau nenek-nenek mencuri 3 batang kayu bakar karena lapar para penegak hukum dari polisi sampai dengabn hakim bertindak garang dan pelaku msk penjara," kata Rachmawati beberapa saat lalu (Rabu, 11/5).

Rachma mengingatkan, ketidakadilan hukum oleh penguasa akan menuai dampak ketidakpercayaan publik terhadap polisi dan peradilan serta akan terjadi maraknya kriminalitas dan kasus suap hakim.

"Contoh terang benderang sejak kasus BG sampai hakim Sarpin membebaskan yang bersangkutan dan BG malah diangkat jadi Wakapolri," jelasnya.

Di saat yang sama, sambungnya, kasus-kasus kriminal jatanras dari begal sampai pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain terus terjadi. Ini bisa terjadi selama penguasa hipokrit menggunakan kekuasaan memanipulasi hukum dari kebenaran dan keadilan demi oligarki kekuasaan rezim.

"Maka soon or later akan terjadi chaos. Jadi elayaknyalah para penegak hukum Polri-Kejagung dan Kehakiman harusnya dipimpin oleh individu bersih wibawa dan amanah. Ayo tolak penegak hukum korup," demikian Rachma. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya