Berita

Ongen Bebas, Yusril Ajak Rakyat Gunakan Jalur Hukum Lawan Kezaliman

SELASA, 10 MEI 2016 | 17:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk percaya kepada hukum.

"Saya imbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang," ujar Yusril lewat akun Twitter-nya, ‏@Yusrilihza_Mhd (Selasa, 10/5).

Yusril mengungkapkan itu dalam kultwitt terkait bebasnya Yulianus Paonganan alias Ongen dari dakwaan jaksa penuntut umum.


"Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa," ungkap pengacara pakar maritim tersebut.

Misalnya kasus penyebaran konten pornografi di media sosial seperti dituduhkan kepada Ongen, yang selama ini kerap kritis terhadap Presiden Jokowi.

Yusril menjelaskan kasus Ongen ini disidik oleh Bareskrim Mabes Polri dan berkasnya dilimpahkan ke Kejagung. Namun akhirnya bisa kalah di pengadilan.

"Karena itu saya mengajak rakyat, gunakan hukum untuk melawan kezaliman. Jangan takut dengan kesewenan2an," serunya.

Di awal kultwittnya, Yusril menjelaskan bahwa Ongen dibebaskan karena dakwaan jaksa kabur alias tidak jelas. Locus dilekti juga tidak tahu di mana.

"Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa," imbuhnya.

Karena itu jaksa menerima eksepsi pihak Yusril selaku penasehat hukum Ongen. "Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan," demikian Yusril.[zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya