Berita

jaya suprana/net

Jaya Suprana

Orba Bangkit Kembali

SELASA, 10 MEI 2016 | 16:25 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR berita Antara 7 Mei 2016 memberitakan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media eletronik bernada ancaman "Sampaikan ke Fatwa jangan urus orang lain, urus aja keluargamu kalo mau selamat ".  

AM Fatwa mengakui ancaman yang dialamatkan kepadanya melalui pesan singkat terjadi setelah beberapa kali ia mengkritik kebijakan pemerintah DKI Jakarta mengenai penggusuran Luar Batang. Sebab diakuinya, sebelum ia membuat pernyataan terkait penggusuran Luar Batang, tidak pernah ada teror dan ancaman pesan singkat kepadanya.

Bahkan ketika ada benturan kepentingan yang cukup keras di DPD sekalipun, tidak pernah ada ancaman teror seperti itu. Kritik AM Fatwa tersebut di antaranya kekhawatiran penggusuran di Luar Batang akan memunculkan perlawanan yang cukup keras dari masyarakat sekitar.


Bahkan ia mengingatkan bahwa potensi  peristiwa Priok akan kembali terulang.
"Memang saya menyadari pernyataan dan kecaman saya terkait rencana pembongkaran rumah warga di Luar Batang cukup keras," kata dia kepada Republika.co.id, Senin 9 Mei 2016.

Tokoh dari tragedi Tanjung Priok 1984 ini cemas, bila penggusuran di Luar Batang melibatkan personel TNI, mendapatkan perlawanan dari warga. Karena itu, ia telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryucudu agar memperhitungkan perlawanan rakyat ketika melibatkan TNI dalam penggusuran nanti.

Ia mengatakan saat ini suasana di Luar Batang masih belum stabil. Ini ia rasakan setelah beberapa kali mengunjungi kawasan tersebut pekan lalu. Terutama setelah kedatangan Sekda DKI Saefullah tempo hari, yang mendapatkan pengusiran dari warga.  "Bila pejabat pemerintah provinsi datang tapi mendapatkan penolakan oleh warga sekitar, tentu kondisinya sungguh mengkhawatirkan," kata politikus senior ini.  

Saya pribadi bersahabat dengan AM Fatwa maka mengenal beliau sebagai seorang tokoh nasional yang merakyat. Maka saya sangat prihatin atas ancaman teror yang ditimpakan kepada AM Fatwa yang sempat dipenjarakan oleh rezim Orde Baru akibat keberpihakan dirinya kepada rakyat kecil.

AM Fatwa telah menjadi ikon perlawanan dan sikap kritis terhadap rezim otoriter Orde Lama dan Orde Baru. Itulah sebabnya sejak muda ia sudah mengalami teror dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh intel-intel kedua rezim otoriter tersebut, hingga keluar masuk rumah sakit dan penjara.

Terakhir ia dihukum penjara 18 tahun (dijalani efektif 9 tahun lalu dapat amnesti) dari tuntutan seumur hidup, akibat kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru. Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi.

Atas segala penyiksaan yang dialami, ia merupakan satu-satunya warga negara yang pernah menuntut Pangkobkamtib di pengadilan. Meski berstatus narapidana bebas bersyarat (1993-1999) dan menjadi staf khusus Menteri Agama Tarmizi Taher dan Quraish Shihab, mantan Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50 itu bersama Amien Rais menggulirkan gerakan reformasi, hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998.

Di awal Mei 2016, tokoh masyarakat Tionghoa, Lieus Sungkharisma juga terpaksa melapor ke kepolisian akibat dirinya  juga telah menerima sms ancaman pembunuhan terhadap diri dan keluarganya akibat alasan yang sama dengan AM Fatwa yaitu keberpihakan kepada rakyat kecil tergusur di Luar Batang.  Saya merasa sangat prihatin sebab di masa kini ternyata keberpihakan kepada rakyat kecil alih-alih dibenarkan malah memperoleh ancaman teror .

Tampaknya gaya kepemerintahan Orde Baru bangkit kembali di masa Orde Reformasi justru setelah presiden Jokowi mencanangkan gerakan revolusi mental. Sungguh sangat disayangkan bahwa makna revolusi mental ditafsirkan ke arah yang keliru.

*Penulis adalah budayawan pembelajar makna kemanusiaan dan kerakyatan

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya