Berita

jaya suprana/net

Jaya Suprana

Orba Bangkit Kembali

SELASA, 10 MEI 2016 | 16:25 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR berita Antara 7 Mei 2016 memberitakan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media eletronik bernada ancaman "Sampaikan ke Fatwa jangan urus orang lain, urus aja keluargamu kalo mau selamat ".  

AM Fatwa mengakui ancaman yang dialamatkan kepadanya melalui pesan singkat terjadi setelah beberapa kali ia mengkritik kebijakan pemerintah DKI Jakarta mengenai penggusuran Luar Batang. Sebab diakuinya, sebelum ia membuat pernyataan terkait penggusuran Luar Batang, tidak pernah ada teror dan ancaman pesan singkat kepadanya.

Bahkan ketika ada benturan kepentingan yang cukup keras di DPD sekalipun, tidak pernah ada ancaman teror seperti itu. Kritik AM Fatwa tersebut di antaranya kekhawatiran penggusuran di Luar Batang akan memunculkan perlawanan yang cukup keras dari masyarakat sekitar.


Bahkan ia mengingatkan bahwa potensi  peristiwa Priok akan kembali terulang.
"Memang saya menyadari pernyataan dan kecaman saya terkait rencana pembongkaran rumah warga di Luar Batang cukup keras," kata dia kepada Republika.co.id, Senin 9 Mei 2016.

Tokoh dari tragedi Tanjung Priok 1984 ini cemas, bila penggusuran di Luar Batang melibatkan personel TNI, mendapatkan perlawanan dari warga. Karena itu, ia telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryucudu agar memperhitungkan perlawanan rakyat ketika melibatkan TNI dalam penggusuran nanti.

Ia mengatakan saat ini suasana di Luar Batang masih belum stabil. Ini ia rasakan setelah beberapa kali mengunjungi kawasan tersebut pekan lalu. Terutama setelah kedatangan Sekda DKI Saefullah tempo hari, yang mendapatkan pengusiran dari warga.  "Bila pejabat pemerintah provinsi datang tapi mendapatkan penolakan oleh warga sekitar, tentu kondisinya sungguh mengkhawatirkan," kata politikus senior ini.  

Saya pribadi bersahabat dengan AM Fatwa maka mengenal beliau sebagai seorang tokoh nasional yang merakyat. Maka saya sangat prihatin atas ancaman teror yang ditimpakan kepada AM Fatwa yang sempat dipenjarakan oleh rezim Orde Baru akibat keberpihakan dirinya kepada rakyat kecil.

AM Fatwa telah menjadi ikon perlawanan dan sikap kritis terhadap rezim otoriter Orde Lama dan Orde Baru. Itulah sebabnya sejak muda ia sudah mengalami teror dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh intel-intel kedua rezim otoriter tersebut, hingga keluar masuk rumah sakit dan penjara.

Terakhir ia dihukum penjara 18 tahun (dijalani efektif 9 tahun lalu dapat amnesti) dari tuntutan seumur hidup, akibat kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru. Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi.

Atas segala penyiksaan yang dialami, ia merupakan satu-satunya warga negara yang pernah menuntut Pangkobkamtib di pengadilan. Meski berstatus narapidana bebas bersyarat (1993-1999) dan menjadi staf khusus Menteri Agama Tarmizi Taher dan Quraish Shihab, mantan Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50 itu bersama Amien Rais menggulirkan gerakan reformasi, hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998.

Di awal Mei 2016, tokoh masyarakat Tionghoa, Lieus Sungkharisma juga terpaksa melapor ke kepolisian akibat dirinya  juga telah menerima sms ancaman pembunuhan terhadap diri dan keluarganya akibat alasan yang sama dengan AM Fatwa yaitu keberpihakan kepada rakyat kecil tergusur di Luar Batang.  Saya merasa sangat prihatin sebab di masa kini ternyata keberpihakan kepada rakyat kecil alih-alih dibenarkan malah memperoleh ancaman teror .

Tampaknya gaya kepemerintahan Orde Baru bangkit kembali di masa Orde Reformasi justru setelah presiden Jokowi mencanangkan gerakan revolusi mental. Sungguh sangat disayangkan bahwa makna revolusi mental ditafsirkan ke arah yang keliru.

*Penulis adalah budayawan pembelajar makna kemanusiaan dan kerakyatan

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya