Berita

marwan dasopang

Marwan PKB Temukan Ribuan Kasus Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan

SENIN, 09 MEI 2016 | 04:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jika BPJS Kesehatan bekerja dengan efisien dan memperbaiki manajemen, kenaikan iuran itu tidak perlu dilakukan.

Karena anggota Komisi IX dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyesalkan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan apalagi tanpa meminta persetujuan lebih dulu dari Dewan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016. Kenaikan sudah efektif per April lalu. Dalam Perpres tersebut memang tidak ada kenaikan untuk kelas III, yaitu tetap Rp 25.000 per bulan. Tetapi, untuk kelas II dan kelas I mengalami kenaikan yang cukup besar. Iuran kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000. Sedangkan, iuran untuk kelas I loncat dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Kenaikan iuran ini dilakukan dengan alasan BPJS Kesehatan menderita kerugian hampir Rp 10 triliun.

"Menurut hitung-hitungan kami, defisit sebesar Rp 5 sampai Rp 6 miliar masih bisa dihemat kalau manajemennya baik. Sekarang, iuran naik, pelayanan tidak meningkat, rakyat bertanya-tanya dong. Kalau kita perhatikan, pelayanan di rumah sakit juga belum benar, jadi di mana hilangnya uang itu?" ungkap Marwan.

Marwan mengaku menemukan sejumlah kasus dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Misalnya, banyak masyarakat yang mendapat pelayanan di kelas III namun klaim pembayaran dan pelayananya di kelas I. "Kasus seperti ini jumlahnya ribuan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur menyatakan, beres reses nanti, pihaknya DPR akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Padahal, hingga saat ini Komisi Kesehatan DPR belum menyetujuinya. DPR inginnya pemerintah menunggu sampai hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit investigatif yang dilakukan BPK kelar.

"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan itu. Di daerah, banyak masyarakat yang memilih turun kelas karena kenaikan itu. Usai reses, kami akan panggil BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk membenahi persoalan ini," ucap politikus PAN ini. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya