Berita

marwan dasopang

Marwan PKB Temukan Ribuan Kasus Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan

SENIN, 09 MEI 2016 | 04:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jika BPJS Kesehatan bekerja dengan efisien dan memperbaiki manajemen, kenaikan iuran itu tidak perlu dilakukan.

Karena anggota Komisi IX dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyesalkan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan apalagi tanpa meminta persetujuan lebih dulu dari Dewan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016. Kenaikan sudah efektif per April lalu. Dalam Perpres tersebut memang tidak ada kenaikan untuk kelas III, yaitu tetap Rp 25.000 per bulan. Tetapi, untuk kelas II dan kelas I mengalami kenaikan yang cukup besar. Iuran kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000. Sedangkan, iuran untuk kelas I loncat dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Kenaikan iuran ini dilakukan dengan alasan BPJS Kesehatan menderita kerugian hampir Rp 10 triliun.


"Menurut hitung-hitungan kami, defisit sebesar Rp 5 sampai Rp 6 miliar masih bisa dihemat kalau manajemennya baik. Sekarang, iuran naik, pelayanan tidak meningkat, rakyat bertanya-tanya dong. Kalau kita perhatikan, pelayanan di rumah sakit juga belum benar, jadi di mana hilangnya uang itu?" ungkap Marwan.

Marwan mengaku menemukan sejumlah kasus dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Misalnya, banyak masyarakat yang mendapat pelayanan di kelas III namun klaim pembayaran dan pelayananya di kelas I. "Kasus seperti ini jumlahnya ribuan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur menyatakan, beres reses nanti, pihaknya DPR akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Padahal, hingga saat ini Komisi Kesehatan DPR belum menyetujuinya. DPR inginnya pemerintah menunggu sampai hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit investigatif yang dilakukan BPK kelar.

"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan itu. Di daerah, banyak masyarakat yang memilih turun kelas karena kenaikan itu. Usai reses, kami akan panggil BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk membenahi persoalan ini," ucap politikus PAN ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya