Berita

Bisnis

Menteri Siti Sindir Ahok Asal Terbitkan Izin Reklamasi

RABU, 04 MEI 2016 | 16:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya
mengingatkan kekalahan Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam gugatan pengembang reklamasi Teluk Jakarta tahun 2007 silam.

"Jadi prinsipnya yang mengeluarkan izin itu yang melakukan pengawasan, ketika kementerian kalah di pengadilan kita stop interaksi di pemerintah daerah. Maka seluruh (izinnya) ada di daerah," ujar Siti, saat mengunjungi reklamasi pulau C dan D Teluk Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Akibat pengawasan yang tidak jelas itu, menurut Siti, wajar ada teriakan dari masyarakat yang terkena dampaknya, seperti nelayan dan penduduk yang tinggal di pesisir teluk.

Akibat pengawasan yang tidak jelas itu, menurut Siti, wajar ada teriakan dari masyarakat yang terkena dampaknya, seperti nelayan dan penduduk yang tinggal di pesisir teluk.

"Nah saat itu pengawasannya kendor sampai rakyat teriak, rakyat lalu media memunculkan dan lain-lain," terang politisi Nasdem itu.

Ia menilai saat ini waktu yang tepat bagi pemerintah pusat untuk turun tangan membenahi polemik yang terjadi. Maka dari itu, melalui moratorium reklamasi sampai dasar hukum dan izin pelaksanaan rampung dikaji.

"Kita sekarang turun sebagai second layer, pengawasan supervisi dan yang lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, regulasi pelaksanaan reklamasi atas dasar Keppres No. 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan era Presiden Soeharto diperbaharui oleh mantan Gubernur DKI Jakarta era sebelumnya, Fauzi Bowo .

Izin untuk 12 pulau kepada tujuh pengembang disetujui pertama kali oleh Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta pada 21 September 2012. Ketujuh pengembang itu adalah PT Kapuknaga Indah, PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk), PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan PT Intiland Develompent Tbk), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), PT Jakarta Propertindo, PT Manggala Krida Yudha, dan PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda Jakarta.

Tak hanya kepada tujuh pengembang di atas, setelahnya Fauzi Bowo juga memberikan tambahan izin pelaksanaan reklamasi kepada PT Kapuk Naga Indah, perusahaan yang terafiliasi dengan taipan Sugianto Kusuma alias Aguan untuk Pulau 2B.

Menindaklanjuti izin Prinsip dan Peraturan Gubernur di masa Fauzi Bowo, Basuki Tjahaja Purnama sepanjang tahun 2014 sampai 2015 lantas meneken Izin Pelaksanaan Reklamasi bagi PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo, PT Jaladri Kartika Pakci, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Izin bagi PT Jaladri Kartika Pakci dilandasi MoU No. 001/DIR-PJA pada tanggal 10 April 2012 antara Jaladri dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya