Berita

Bisnis

Menteri Siti Sindir Ahok Asal Terbitkan Izin Reklamasi

RABU, 04 MEI 2016 | 16:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya
mengingatkan kekalahan Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam gugatan pengembang reklamasi Teluk Jakarta tahun 2007 silam.

"Jadi prinsipnya yang mengeluarkan izin itu yang melakukan pengawasan, ketika kementerian kalah di pengadilan kita stop interaksi di pemerintah daerah. Maka seluruh (izinnya) ada di daerah," ujar Siti, saat mengunjungi reklamasi pulau C dan D Teluk Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Akibat pengawasan yang tidak jelas itu, menurut Siti, wajar ada teriakan dari masyarakat yang terkena dampaknya, seperti nelayan dan penduduk yang tinggal di pesisir teluk.

Akibat pengawasan yang tidak jelas itu, menurut Siti, wajar ada teriakan dari masyarakat yang terkena dampaknya, seperti nelayan dan penduduk yang tinggal di pesisir teluk.

"Nah saat itu pengawasannya kendor sampai rakyat teriak, rakyat lalu media memunculkan dan lain-lain," terang politisi Nasdem itu.

Ia menilai saat ini waktu yang tepat bagi pemerintah pusat untuk turun tangan membenahi polemik yang terjadi. Maka dari itu, melalui moratorium reklamasi sampai dasar hukum dan izin pelaksanaan rampung dikaji.

"Kita sekarang turun sebagai second layer, pengawasan supervisi dan yang lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, regulasi pelaksanaan reklamasi atas dasar Keppres No. 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan era Presiden Soeharto diperbaharui oleh mantan Gubernur DKI Jakarta era sebelumnya, Fauzi Bowo .

Izin untuk 12 pulau kepada tujuh pengembang disetujui pertama kali oleh Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta pada 21 September 2012. Ketujuh pengembang itu adalah PT Kapuknaga Indah, PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk), PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan PT Intiland Develompent Tbk), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), PT Jakarta Propertindo, PT Manggala Krida Yudha, dan PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda Jakarta.

Tak hanya kepada tujuh pengembang di atas, setelahnya Fauzi Bowo juga memberikan tambahan izin pelaksanaan reklamasi kepada PT Kapuk Naga Indah, perusahaan yang terafiliasi dengan taipan Sugianto Kusuma alias Aguan untuk Pulau 2B.

Menindaklanjuti izin Prinsip dan Peraturan Gubernur di masa Fauzi Bowo, Basuki Tjahaja Purnama sepanjang tahun 2014 sampai 2015 lantas meneken Izin Pelaksanaan Reklamasi bagi PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo, PT Jaladri Kartika Pakci, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Izin bagi PT Jaladri Kartika Pakci dilandasi MoU No. 001/DIR-PJA pada tanggal 10 April 2012 antara Jaladri dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya