Berita

4 WNI Masih Disandera, Bukti Pembebasan 10 WNI Pakai Uang Tebusan

RABU, 04 MEI 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI) heran kenapa polemik siapa yang berperan membebaskan 10 warga negara Indonesia dari tangan Abu Sayyaf mencuat.

"Faktanya yang membebaskan WNI tersebut yaitu Abu Sayyaf sendiri," ujar Ketua KOPAI, Syahrul Effendi Dasopang, (Selasa, 3/5).

Karena itu, dia tidak yakin 10 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan tongkang Anand tersebut dilepaskan kelompok bersenjata yang berbasis di Filipina tersebut tanpa ada tebusan.


Menurutnya, pasti ada kompensasi untuk kepentingan Abu Sayyaf. Buktinya, masih ada 4 WNI lainnya yang disandera.

"Pemerintah Indonesia semakin menutupi kasus ini, maka akan semakin membuktikan kepada publik betapa lemahnya pemerintah Indonesia mengatasi masalah penyanderaan tersebut," tegas mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Sebelumnya tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi Yayasan Sukma, Media Group, dan Partai Nasdem mengklaim sebagai pihak yang berjasa membebaskan 10 WNI yang diculik Abu Sayyaf saat berlayar melintasi perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan pada 28 Maret lalu.

Sementara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, yang juga sebagai negosiator, menegaskan pembebasan 10 WNI tersebut bukan kerja partai. Karena itu dia mengingatkan jangan yang berusaha mencari nama.

Menlu Retno Marsudi sendiri mengakui pembebasan 10 WNI itu melibatkan banyak pihak. "Bahwa ini adalah diplomasi total, yang tidak saja hanya terfokus pada diplomasi G to G, tetapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," katanya.

Pemerintah termasuk Tim Surya Paloh dan Kivlan mengklaim pembebasan tersebut tanpa uang tebusan. Soal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengatakan ada uang tebusan. "Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," ucap Megawati.

Sementara sumber Inquirer, media di Filipina, mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 miliar telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Dan seharusnya 10 WNI itu sudah dibebaskan di suatu tempat di antara Jumat dan Sabtu. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya