Berita

4 WNI Masih Disandera, Bukti Pembebasan 10 WNI Pakai Uang Tebusan

RABU, 04 MEI 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI) heran kenapa polemik siapa yang berperan membebaskan 10 warga negara Indonesia dari tangan Abu Sayyaf mencuat.

"Faktanya yang membebaskan WNI tersebut yaitu Abu Sayyaf sendiri," ujar Ketua KOPAI, Syahrul Effendi Dasopang, (Selasa, 3/5).

Karena itu, dia tidak yakin 10 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan tongkang Anand tersebut dilepaskan kelompok bersenjata yang berbasis di Filipina tersebut tanpa ada tebusan.


Menurutnya, pasti ada kompensasi untuk kepentingan Abu Sayyaf. Buktinya, masih ada 4 WNI lainnya yang disandera.

"Pemerintah Indonesia semakin menutupi kasus ini, maka akan semakin membuktikan kepada publik betapa lemahnya pemerintah Indonesia mengatasi masalah penyanderaan tersebut," tegas mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Sebelumnya tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi Yayasan Sukma, Media Group, dan Partai Nasdem mengklaim sebagai pihak yang berjasa membebaskan 10 WNI yang diculik Abu Sayyaf saat berlayar melintasi perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan pada 28 Maret lalu.

Sementara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, yang juga sebagai negosiator, menegaskan pembebasan 10 WNI tersebut bukan kerja partai. Karena itu dia mengingatkan jangan yang berusaha mencari nama.

Menlu Retno Marsudi sendiri mengakui pembebasan 10 WNI itu melibatkan banyak pihak. "Bahwa ini adalah diplomasi total, yang tidak saja hanya terfokus pada diplomasi G to G, tetapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," katanya.

Pemerintah termasuk Tim Surya Paloh dan Kivlan mengklaim pembebasan tersebut tanpa uang tebusan. Soal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengatakan ada uang tebusan. "Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," ucap Megawati.

Sementara sumber Inquirer, media di Filipina, mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 miliar telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Dan seharusnya 10 WNI itu sudah dibebaskan di suatu tempat di antara Jumat dan Sabtu. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya