Berita

Hukum

Kabag Sekretariat Komisi V DPR RI Dicecar Penyidik Soal Ini

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 20:47 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR RI, Prima MB Nuwa.

Prima diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Pemeriksaan Prima ini untuk meminta keterangan sebagai saksi sebagai saksi Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR RI yang telah menjadi tersangka kasus tersebut.

Seusai menjalani pemeriksaan, Prima mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik mengenai tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR, termasuk hubungan kerja dengan anggota komisi V DPR RI.


"11 (pertanyaan) Tupoksi semua," ujar Prima sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/4).

Terkait pertemuan-pertemuan PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dengan anggota Komisi V DPR, Prima mengaku tidak mengurusi hal tersebut. Menurutnya pertemuan-pertemuan tersebut biasa terjadi di ruangan masing-masing anggota dewan, dirinya juga mengaku tidak mengenal Abdul Khoir.

"Saya di sekretariat, nggak ngurusi itu. Ibu Damayanti ada ruang kerja sendiri, kalau saya sekretariat," pungkasnya.

Dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan wakil rakyat yang duduk di Senayan.

Mereka adalah, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan statusnya oleh KPK.

Selanjutnya Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V DPR RI, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap. Kemudian Amran Hi Mustari‎, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara yang resmi menyandang status tersangka. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya