Berita

Menambah Kemacetan, Reklamasi Ala Ahok Tindakan Bodoh

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 08:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proyek reklamasi yang ideal sebaiknya diperuntukkan bagi kawasan industri terpadu. Jadi, dalam satu kawasan selain ada pusat industri, juga terkoneksi dengan pelabuhan dan bandara.

"Bukan untuk membangun kawasan privat komersil, yang hanya merusak ekosistem pantai dan habitat mangrove," ujar anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono pagi ini, Jumat (29/4).

Dengan membangun kawasan industri terpadu, kepadatan lalu lintas logistik ke kawasan industri menurun.


"Produk barang kita pun bisa bersaing, karena ongkos logistiknya murah dan cepat. Selama ini, logistik dari pelabuhan harus dikirim ke Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Padahal, ongkos logistik di darat sangat mahal. Semakin panjang akses logistik, semakin tidak aman dan mahal," ungkap Bambang.

Politikus Gerindra dari dapil Jatim I ini mencontohkan, di Osaka, Jepang dan Shanghai, Tiongkok, pelabuhannya terintegrasi dengan kawasan industri. Jaraknya pun 3 kilometer dari pantai. [Baca: Reklamasi Mestinya Berjarak 3 Km Dari Bibir Pantai]

Bahkan, di Hongkong jaraknya 8 kilometer. "Inilah yang paling ideal dan bijak dari proyek reklamasi yang dilakukan," ujarnya.

Di hampir semua negara di dunia, tambah Bambang, kawasan industrinya dibangun di pinggir pantai. "Saran saya, kembalikan saja proyek reklamasi ke fungsi publik. Reklamasi ini bagus kalau memang peruntukkannya bagus. Saya bukan tidak setuju reklamasi, sepanjang benar cara mereklamasinya dengan tidak merusak habitat dan tidak dipakai untuk kebutuhan privat,” jelasnya.

Bambang menyarankan, jika Gubernur DKI ingin membangun kawasan hunian, sebaiknya ke selatan, barat, atau timur Jakarta yang lahannya masih luas. Sangat tidak bijak menurut Bambang, bila membangun kawasan hunian dengan mereklamasi pantai utara Jakarta.

"Apa yang dilakukan Ahok dengan mereklamasi pantai utara Jakarta adalah tindakan bodoh, karena akan memperparah titik kemacetan ke arah utara Jakarta," pungkasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya