Berita

PKS: Pengemplang Diistimewakan, Karyawan Dan Petani Dipajaki

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 06:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penolakan terhadap pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang merupakan inisiatif Pemerintah masih terus bergulir. Salah satunya Fraksi PKS. PKS mengisyaratkan menolak pembahasan draf yang kerap disebut RUU Tax Amnesty tersebut.

Pasalnya, RUU Tax Amnesty mencederai prinsip keadilan sosial yang dianut UUD 1945 dan Pancasila Sila Kelima. Sebab, dengan penerapan Tax Amnesty tersebut, para pengemplang pajak yang menyimpan dan tidak melaporkan kekayaannya di luar negeri dalam bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada pemerintah Indonesia, cukup membayar tarif tebusan sebesar 1-6 persen, ditambah penghapusan sanksi administrasi, dan pidana perpajakan.

Sementara di sisi lain, ada ibu-ibu yang membeli minyak goreng dikenakan pajak PPN, ada karyawan yang dipotong gajinya karena PPH, dan ada petani yang kena pajak PBB. Kontribusi ini sangat besar untuk pembangunan, dibandingkan dengan para pengemplang pajak tersebut yang jumlahnya kurang dari 1 persen tapi menguasai 50 persen lebih kekayaan Indonesia.


"Ini mencederai Keadilan Sosial," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam saat menjadi keynote speech FGD Fraksi PKS ‘Urgenkah RUU Pengampunan Pajak?’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).

Dalam FGD ini juga turut hadir sebagai narasumber, Yustinus Prastowo (Center for Taxation Analysis), Firdaus Ilyas (Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW), dan Haula Rosdiana (Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI).

Oleh karena itu, PKS lebih mendorong agar pembahasan Revisi RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Nomor 6 Tahun 1983 lebih diutamakan, dibandingkan RUU Tax Amnesty. Agar pemerintah lebih mempersiapkan reformasi struktural perpajakan, baik dari segi regulasi, maupun transparansi, sebelum adanya era keterbukaan yang ditandai dengan adanya AEOI (Automatic Exchange of Information) akhir tahun 2017.

"Jadi, tidak usah khawatir tidak akan mendapatkan dana itu. Sebab, investasi akan datang kalau kita memperbaiki regulasi perpajakan juga infrastruktur kelistrikan, jalan, dan sebagainya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya