Berita

PKS: Pengemplang Diistimewakan, Karyawan Dan Petani Dipajaki

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 06:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penolakan terhadap pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang merupakan inisiatif Pemerintah masih terus bergulir. Salah satunya Fraksi PKS. PKS mengisyaratkan menolak pembahasan draf yang kerap disebut RUU Tax Amnesty tersebut.

Pasalnya, RUU Tax Amnesty mencederai prinsip keadilan sosial yang dianut UUD 1945 dan Pancasila Sila Kelima. Sebab, dengan penerapan Tax Amnesty tersebut, para pengemplang pajak yang menyimpan dan tidak melaporkan kekayaannya di luar negeri dalam bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada pemerintah Indonesia, cukup membayar tarif tebusan sebesar 1-6 persen, ditambah penghapusan sanksi administrasi, dan pidana perpajakan.

Sementara di sisi lain, ada ibu-ibu yang membeli minyak goreng dikenakan pajak PPN, ada karyawan yang dipotong gajinya karena PPH, dan ada petani yang kena pajak PBB. Kontribusi ini sangat besar untuk pembangunan, dibandingkan dengan para pengemplang pajak tersebut yang jumlahnya kurang dari 1 persen tapi menguasai 50 persen lebih kekayaan Indonesia.


"Ini mencederai Keadilan Sosial," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam saat menjadi keynote speech FGD Fraksi PKS ‘Urgenkah RUU Pengampunan Pajak?’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).

Dalam FGD ini juga turut hadir sebagai narasumber, Yustinus Prastowo (Center for Taxation Analysis), Firdaus Ilyas (Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW), dan Haula Rosdiana (Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI).

Oleh karena itu, PKS lebih mendorong agar pembahasan Revisi RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Nomor 6 Tahun 1983 lebih diutamakan, dibandingkan RUU Tax Amnesty. Agar pemerintah lebih mempersiapkan reformasi struktural perpajakan, baik dari segi regulasi, maupun transparansi, sebelum adanya era keterbukaan yang ditandai dengan adanya AEOI (Automatic Exchange of Information) akhir tahun 2017.

"Jadi, tidak usah khawatir tidak akan mendapatkan dana itu. Sebab, investasi akan datang kalau kita memperbaiki regulasi perpajakan juga infrastruktur kelistrikan, jalan, dan sebagainya," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya